Ratusan Massa FSI Geruduk PN Indramayu, Minta Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Dihukum Berat

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 05:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Gelombang massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Indramayu (FSI) mendatangi Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (4/5/2026). Ratusan orang turun ke jalan untuk mengawal jalannya persidangan kasus pembunuhan tragis yang menewaskan satu keluarga beranggotakan lima orang. Hakim diminta segera hukum pelaku seberat-beratnya tanpa mau diintervensi pengacara pelaku yang dinilai melakukan drama dan mengaburkan proses persidangan para tersangka.

Aksi dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Sport Center Indramayu. Massa kemudian melakukan long march menuju gedung Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Sambil membentangkan spanduk menuntut keadilan bagi para korban pembunuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para orator terus menyuarakan kecaman terhadap upaya-upaya yang dianggap mengaburkan fakta persidangan.

Koordinator Umum (Kordum) aksi, Bengbeng Sugiono, dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran massa hari ini adalah bentuk dukungan moral sekaligus pengawasan ketat terhadap institusi peradilan.

“Kami datang untuk memastikan bahwa darah lima nyawa yang hilang tidak ditukar dengan drama-drama di luar ruang sidang. Kami menuntut keadilan yang murni, bukan hasil penggiringan opini,” tegas Bengbeng di atas mobil komando.

Enam Poin Tuntutan FSI

Di depan gedung Pengadilan Negeri Indramayu, perwakilan massa membacakan pernyataan sikap yang memuat enam poin tuntutan utama, yakni:

1. Menolak Keras Dramatisasi: Massa menolak segala bentuk drama di luar persidangan yang bertujuan mengalihkan fokus kasus.

Baca Juga:  Desa Bangkaloa llir Salurkan Banpang Dari KCP Bulog Indramayu

2. Integritas Pengadilan: Mendesak agar lembaga peradilan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.

3. Stop Hoaks dan Penggiringan Opini: Menuntut pelaku dan pengacara untuk berhenti membohongi publik serta memutarbalikkan fakta demi mendapatkan simpati.

4. Simpati bagi Korban: Menyatakan duka mendalam bagi 5 korban pembunuhan yang kehilangan hak hidupnya secara keji.

5. Transparansi Hukum: Menuntut proses pengadilan yang terbuka, adil, dan transparan bagi masyarakat.

6. Hukuman Maksimal: Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.

Kawal Hingga Putusan

Aksi yang berlangsung tertib namun penuh emosi ini sempat membuat arus lalu lintas di sekitar PN Indramayu dialihkan. Perwakilan massa berharap majelis hakim tetap objektif dan tidak terpengaruh oleh tekanan opini yang sengaja dibangun oleh pihak pembela di media sosial maupun media massa.

FSI berjanji akan terus mengawal setiap agenda persidangan hingga vonis dijatuhkan, guna memastikan hukum tetap berdiri tegak bagi keluarga korban yang ditinggalkan.

“Kami akan kawal kasus ini hingga vonis dijatuhkan ke pelaku pembunuhan yang sangat keji, kami percaya hukum masih ada,” pungkas Bengbeng.

Perwakilan massa aksi diterima oleh PN Indramayu untuk melakukan audensi ke dalam kantor.

(Toro)

Berita Terkait

Diduga Galian C Ilegal di Sumbermulyo, BPIKPNPA RI Desak APH Bertindak Tegas dan Usut Hingga Tuntas
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain
Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Pelayanan Kunjungan Lapas Indramayu Dipuji, Pengunjung Merasa Nyaman dan Terlayani
Kakankemenhaj, Drs. H. Effendy, M.H.I: Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Sesuai Harapan
Rencana Pembangunan RS Polri Menunai Konflik, Kades: Manfaat Untuk Masyarakat Sangat Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 05:25

Ratusan Massa FSI Geruduk PN Indramayu, Minta Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Dihukum Berat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:43

Diduga Galian C Ilegal di Sumbermulyo, BPIKPNPA RI Desak APH Bertindak Tegas dan Usut Hingga Tuntas

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:16

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:14

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:12

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Kamis, 30 April 2026 - 12:19

Pelayanan Kunjungan Lapas Indramayu Dipuji, Pengunjung Merasa Nyaman dan Terlayani

Kamis, 30 April 2026 - 07:33

Kakankemenhaj, Drs. H. Effendy, M.H.I: Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Sesuai Harapan

Kamis, 30 April 2026 - 01:51

Rencana Pembangunan RS Polri Menunai Konflik, Kades: Manfaat Untuk Masyarakat Sangat Besar

Berita Terbaru

Uncategorized

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:12