Cerita Sammy Simorangkir Soal Sertipikat Elektronik: Lebih Mudah Diakses dan Aman

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 03:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Risiko kehilangan dokumen tanah seperti sertipikat masih menjadi kekhawatiran masyarakat di Indonesia. Sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan sering kali tersimpan secara fisik dan rentan hilang karena berbagai sebab, mulai dari kelalaian, pencurian, hingga kerusakan akibat bencana. Kondisi ini menimbulkan rasa tidak aman dan kerugian bagi pemilik tanah.

Untuk meminimalisir kerugian yang dialami masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat implementasi Sertipikat Elektronik sebagai solusi perlindungan jangka panjang terhadap sertipikat tanah. Sertipikat dalam format digital ini terbukti membawa ketenangan bagi para pemilik tanah. Penyanyi Sammy Simorangkir sebagai salah satu pemilik Sertipikat Elektronik, mengaku lebih tenang sejak dokumen tanah miliknya telah dialihkan ke versi digital.

“Sertipikat Elektronik sudah bisa langsung diakses di aplikasi Sentuh Tanahku. Karena ini saya jadi enggak takut surat tanah saya hilang, dirusak, ataupun dipalsukan karena semuanya sudah aman dan terjamin,” dikutip dari akun media sosial Sammy Simorangkir pada awal Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baginya rumah memiliki makna mendalam, bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga ruang untuk berkarya dan membesarkan keluarga. “Jadi bersyukur punya Sertipikat Elektronik dan bisa urus aset aku dengan cara yang tepat,” ungkap Sammy Simorangkir.

Demi keamanan dan kenyamanan bersama, Kementerian ATR/BPN mendorong masyarakat yang masih memegang sertipikat dalam bentuk fisik untuk segera melakukan alih media ke Sertipikat Elektronik melalui Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Proses ini dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Program " RALALI" (Roya Layanan Lima Menit), Layanan Super Cepat Pertanahan yang Diluncurkan Kakanwil ATR/ BPN Provinsi Jawa Tengah

Sertipikat tanah elektronik memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan sertipikat konvensional, salah satunya adalah kemudahan dalam pencetakan yang dapat dilakukan dalam bentuk satu lembar, sehingga lebih praktis dan efisien untuk disimpan maupun dibawa. Selain itu, sertipikat elektronik juga dilengkapi dengan sistem keamanan berbasis digital yang meminimalkan risiko pemalsuan atau kehilangan dokumen. Proses pengelolaannya pun lebih cepat karena terintegrasi dalam sistem elektronik yang mendukung pelayanan pertanahan modern dan transparan.

Bagi masyarakat yang sertipikat konvensionalnya rusak akibat bencana seperti banjir, proses penggantian dapat diajukan dengan membawa dokumen pendukung seperti fotokopi identitas, surat kuasa (jika dikuasakan), dan sertipikat asli yang rusak. Sedangkan, bagi yang mengalami kehilangan, perlu ditambahkan surat pernyataan di bawah sumpah dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Transformasi ini sejalan dengan agenda modernisasi layanan pertanahan dan Reformasi Birokrasi. Melalui Sertipikat Elektronik, masyarakat diharapkan dapat menikmati layanan yang lebih cepat, efisien, dan tahan terhadap risiko kehilangan dan bencana yang semakin tidak terduga. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Ketua Fraksi Partai PKS DPRD Kabupaten Indramayu H.Ruswa, M.Pd.I Apresiasi Kepada Bupati Lucky Hakim Diraihnya Penghargaan EPPD Tahun 2025
Lapas Indramayu Rayakan HBP ke-62 dengan Penguatan Sinergi dan Kinerja
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
IKA PMII Kabupaten Indramayu Sukses Gelar Harlah ke-26
‎UNWIR Gelar Wisuda Sarjana dan Magister Gelombang l Tahun 2026
Dua Napiter Lapas Indramayu Resmi Ikrar Setia NKRI, Tanda Keberhasilan Pembinaan
Lapas Indramayu dan Dinas Perpustakaan Bersinergi Kembangkan Literasi Warga Binaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:19

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 09:56

Ketua Fraksi Partai PKS DPRD Kabupaten Indramayu H.Ruswa, M.Pd.I Apresiasi Kepada Bupati Lucky Hakim Diraihnya Penghargaan EPPD Tahun 2025

Selasa, 28 April 2026 - 03:15

Lapas Indramayu Rayakan HBP ke-62 dengan Penguatan Sinergi dan Kinerja

Senin, 27 April 2026 - 15:27

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 04:35

IKA PMII Kabupaten Indramayu Sukses Gelar Harlah ke-26

Jumat, 24 April 2026 - 14:07

Dua Napiter Lapas Indramayu Resmi Ikrar Setia NKRI, Tanda Keberhasilan Pembinaan

Jumat, 24 April 2026 - 03:51

Lapas Indramayu dan Dinas Perpustakaan Bersinergi Kembangkan Literasi Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 14:46

Gaji hingga Rp20 Jutaan! LPK Indra Wijaya Buka Jalan Kerja ke Jepang

Berita Terbaru

Uncategorized

IKA PMII Kabupaten Indramayu Sukses Gelar Harlah ke-26

Senin, 27 Apr 2026 - 04:35