Solihin Pendamping Dua Desa Lakukan Audiensi Dengan DPRD Indramayu Terkait Dugaan Kecurangan Pilwu Pada Sistem Digital

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Pemilihan Kuwu yang dilakukan pada beberapa bulan lalu telah selesai dilakukan, namun dalam prosesnya pada pemilihan melalui digital ada dua desa yang terindikasi diduga tidak menerapkan azas LUBER (Langsung Umum Bebas dan Rahasia).

Hal itu terjadi di Desa Mulyasari Kecamatan Bangodua, dan Desa Santing Kecamatan Losarang yang berada di Kabupaten Indramayu meminta keadilan kepada Bupati dan DPRD pada Pilwu yang dilakukan dengan sistem digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Solihin, selaku kuasa hukum pendamping dua desa menerangkan saat ditemui setelah melakukan audiensi dengan komisi satu yang diketuai Tatang, dari fraksi golkar bahwa kedua calon kuwu merasa keberatan pada saat kontestasi tidak dilakukan secara Jurdil (Jujur dan Adil).

“Sebagai kuasa pendamping dari calon nomor urut dua desa Mulyasari yaitu Bapak Kasnita dan Desa Santing yaitu Ibu Hj. Nurhasanah calon kuwu nomor urut dua, Alhamdulillah kami telah menyampaikan uneg-uneg,agumentasi dan keberatan karena adanya pelanggaran yang dilakukan secara terstrukrur dan masif” ujarnya pada awak media pada Selasa, (06/01/26).

Kemudian Solihin melanjutkan, “pelanggaran dugaan yang dilakukan oleh oknum KPPS nomor satu di Desa Mulyasari pada TPS digital, serta TPS 6 di Desa Santing. pada dialog itu jelas keberatan kami, operator di TPS itu tidak dibolehkan mengarahkan dibilik suara itu sendirian tanpa ada saksi dari semua calon, oleh karena melanggar undang-undang dan merugikan kami maka untuk Desa Mulyasari dan Desa Santing agar mengulang secara manual demi terwujudnya azas demokrasi dan keadilan di Kabupaten Indramayu” tegas Solihin.

Baca Juga:  Operasi Patuh Candi 2025 Polresta Pati Bukannya Nilang, Tapi Malah Bagi Nasi

Kuasa hukum dua desa itu meminta pada tim penyelesaian untuk melakukan tindakan.

“Meminta pada tim penyelesaian dalam hal ini bukan hanya melalui pendekatan azas formalitas tetapi harus melakukan pendekatan subtansial dimana ada pelanggaran yang mendasar yang mencidrai azas demokrasi yaitu LUBER” ucapnya.

Dengan adanya hal itu Solihin meminta pada komisi satu untuk menyampaikan kepada pimpinan DPRD Indramayu untuk dibuat secara resmi.

“Adanya hal itu, maka nota kesepakatan dilanjutkan kepada pimpinan DPRD untuk merekomendasikan agar bupati dan tim penyelesaian mengulang pada TPS digital di Desa Mulyasari dan Desa Santing” pungkas Solihin.

(Toro)

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04