INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu melalui komisi ll lakukan audiensi bersama Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu, Azun Mauzun, serta jajarannya, turut hadir juga intansi pemerintahan terkait guna membahas anggaran. pada Senin, (20/4/26)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan itu, menindaklanjuti Badan anggaran (Banggar), sebelumnya telah ada kesepakatan bersama pada 26 November 2025 untuk memfasilitasi Pondok Pesantren dengan nominal 2,4 Milyar rupiah, namun ada masalah diteknisnya input SIPD (Sistem Informasi Daerah), belum dimasukan.
Ketua Komisi ll dari fraksi PKB Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, mengungkapkan berdasarkan penelusuran di OPD dan Kabag Kesra di tahun 2025 memang belum ada.
“Hanya soal teknis saja,memang di tahun 2025 kos anggarannya belum ada, tetapi pada waktu itu telah memberikan catatan bahwa 2,4 Milyar rupiah sementara dititipkan di BTT (Belanja Tidak Terduga) jadi amanlah,” ucapnya.
Meski demikian, Imron Rosadi mengatakan agenda rapat saat ini membahas untuk disegerakan masuk ke SIPD, supaya segera terserap.
“Rapat ini untuk membicarakan teknis pengusulan SIPD di perubahan, mudah-mudahan segera terserap,soal anggaran darimana tergantung eksekutif,” ujar Ketua komisi ll DPRD Indramayu.
Imron menyampaikan anggaran untuk fasilitas Pondok Pesantren sudah beres sesuai regulasi yang telah ditentukan.
“Anggaran fasilitas untuk Pondok Pesantren sudah clear, sudah ada Perdanya,sudah ada Perbupnya dan sudah ada keputusan rapat badan anggaran itu sudah lengkap tinggal tekhnis saja,” ujarnya.
Dalam audiensi juga membahas satu desa satu sarjana, menurut Imron Rosadi sama seperti Pondok Pesantren, fasilitas anggaran berlum tercover di SIPD ditahun 2025 pasalnya kalaupun ada untuk Kabupaten Indramayu belum siap memfasilitasinya.
“Anggaran untuk satu desa satu sarjana kita belum mampu, hanya baru menganggarkan seratus sarjana pertahun untuk Kabupaten Indramayu,” pungkasnya.
(Toro)




















