Wujud Kepastian Hak Atas Tanah, ATR/BPN Kantah Blora Serahkan 16 Sertipikat PTSL 2026 untuk Warga Kawengan dan Seso

- Penulis

Kamis, 5 November 2026 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora, 5 November 2026 – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberikan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Blora kembali melaksanakan penyerahan Sertipikat Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 5 November 2026, bertempat di balai desa setempat.

Dalam kegiatan jemput bola ini, ATR/BPN Kantah Blora menyerahkan total 16 bidang sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat dari dua desa di Kecamatan Jepon. Adapun rincian penerima manfaat tersebut meliputi 9 bidang untuk warga Desa Kawengan dan 7 bidang untuk warga Desa Seso.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan sertipikat ini disambut dengan antusiasme dan rasa syukur yang mendalam oleh para warga penerima. Melalui program PTSL, kepemilikan tanah masyarakat kini telah mengantongi kepastian hukum yang sah secara legal, yang tidak hanya memberikan rasa aman dan ketenangan, tetapi juga meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Baca Juga:  Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Mewakili Kantah Kabupaten Blora, pihak penyelenggara menyampaikan bahwa sertipikat tanah yang diterima warga memiliki nilai strategis yang tinggi. Selain berfungsi sebagai alat bukti kepemilikan yang kuat, sertipikat hak atas tanah ini juga dapat dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat untuk mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora akan terus berkomitmen untuk mempercepat proses pensertipikatan tanah di seluruh wilayah Kabupaten Blora, sejalan dengan visi ATR/BPN yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Blora dapat segera terdaftar secara lengkap dan tersertipikat demi tercapainya tertib administrasi pertanahan yang optimal.

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Konsisten Hadirkan Pelayanan Pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Serahkan 41 Sertipikat Tanah Aset kepada Pemerintah Desa Kedungupit
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Hadirkan Layanan Konsultasi Pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Bersama Pusdatin ATR/BPN Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik
Tim Magang HUB Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Tingkatkan Kompetensi melalui Praktik Identifikasi Bidang Tanah
ATR/BPN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLORA SERAHKAN 22 SERTIPIKAT PTSL TAHUN 2026 KEPADA MASYARAKAT DESA SRIGADING
Lapas Indramayu Laksanakan Kontrol Keliling Blok Hunian, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Kondusif
H. Dudung Badrun: Motif Dendam Tidak Benar, Ada Indikasi Mutilasi dan Jaringan Lebih Luas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:54

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Konsisten Hadirkan Pelayanan Pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik

Jumat, 6 November 2026 - 06:52

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Serahkan 41 Sertipikat Tanah Aset kepada Pemerintah Desa Kedungupit

Jumat, 6 November 2026 - 06:50

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Hadirkan Layanan Konsultasi Pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik

Jumat, 6 November 2026 - 06:48

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Bersama Pusdatin ATR/BPN Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik

Jumat, 6 November 2026 - 06:45

Tim Magang HUB Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Tingkatkan Kompetensi melalui Praktik Identifikasi Bidang Tanah

Kamis, 5 November 2026 - 13:07

ATR/BPN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLORA SERAHKAN 22 SERTIPIKAT PTSL TAHUN 2026 KEPADA MASYARAKAT DESA SRIGADING

Kamis, 5 November 2026 - 08:04

Lapas Indramayu Laksanakan Kontrol Keliling Blok Hunian, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Kondusif

Kamis, 5 November 2026 - 05:20

H. Dudung Badrun: Motif Dendam Tidak Benar, Ada Indikasi Mutilasi dan Jaringan Lebih Luas

Berita Terbaru