ATR/BPN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLORA SERAHKAN 22 SERTIPIKAT PTSL TAHUN 2026 KEPADA MASYARAKAT DESA SRIGADING

- Penulis

Kamis, 5 November 2026 - 13:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora, 4 November 2026 – Dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Kegiatan penyerahan sertipikat dilaksanakan pada Rabu, 4 November 2026, bertempat di Balai Desa Srigading. Sebanyak 22 bidang sertipikat tanah diserahkan kepada masyarakat sebagai hasil pelaksanaan program PTSL Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara sistematis, lengkap, dan menyeluruh.

Melalui program ini, masyarakat memperoleh bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah secara hukum, sehingga dapat memberikan rasa aman, mengurangi potensi sengketa pertanahan, serta mendukung tertib administrasi pertanahan.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Indramayu Panen Kangkung dari SAE Hortikultura

Penyerahan sertipikat ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, panitia PTSL, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut.

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora berharap sertipikat yang telah diterima dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sebagai tanda bukti hak atas tanah sekaligus aset berharga yang memberikan kepastian hukum.

Melalui semangat ATR/BPN Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, melayani, dan terpercaya demi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blora.

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Konsisten Hadirkan Pelayanan Pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Serahkan 41 Sertipikat Tanah Aset kepada Pemerintah Desa Kedungupit
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Hadirkan Layanan Konsultasi Pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Bersama Pusdatin ATR/BPN Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik
Tim Magang HUB Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Tingkatkan Kompetensi melalui Praktik Identifikasi Bidang Tanah
Wujud Kepastian Hak Atas Tanah, ATR/BPN Kantah Blora Serahkan 16 Sertipikat PTSL 2026 untuk Warga Kawengan dan Seso
Lapas Indramayu Laksanakan Kontrol Keliling Blok Hunian, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Kondusif
H. Dudung Badrun: Motif Dendam Tidak Benar, Ada Indikasi Mutilasi dan Jaringan Lebih Luas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:54

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Konsisten Hadirkan Pelayanan Pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik

Jumat, 6 November 2026 - 06:52

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Serahkan 41 Sertipikat Tanah Aset kepada Pemerintah Desa Kedungupit

Jumat, 6 November 2026 - 06:50

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Hadirkan Layanan Konsultasi Pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik

Jumat, 6 November 2026 - 06:48

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Bersama Pusdatin ATR/BPN Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik

Jumat, 6 November 2026 - 06:45

Tim Magang HUB Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Tingkatkan Kompetensi melalui Praktik Identifikasi Bidang Tanah

Kamis, 5 November 2026 - 13:07

ATR/BPN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLORA SERAHKAN 22 SERTIPIKAT PTSL TAHUN 2026 KEPADA MASYARAKAT DESA SRIGADING

Kamis, 5 November 2026 - 08:04

Lapas Indramayu Laksanakan Kontrol Keliling Blok Hunian, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Kondusif

Kamis, 5 November 2026 - 05:20

H. Dudung Badrun: Motif Dendam Tidak Benar, Ada Indikasi Mutilasi dan Jaringan Lebih Luas

Berita Terbaru