Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Konsisten Hadirkan Pelayanan Pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik

- Penulis

Jumat, 6 November 2026 - 06:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen, 06 November 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen pada Jumat (06/11/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi dan konsultasi terkait berbagai urusan pertanahan.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen di Mall Pelayanan Publik menjadi salah satu bentuk inovasi dalam memperluas jangkauan pelayanan. Melalui fasilitas pelayanan terpadu ini, masyarakat memiliki alternatif akses untuk mendapatkan informasi dan konsultasi pertanahan secara langsung tanpa harus selalu datang ke kantor pertanahan. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung efektivitas pelayanan sekaligus meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memahami berbagai prosedur administrasi pertanahan.

Pada pelaksanaan pelayanan hari ini, kegiatan MPP tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan petugas yang melaksanakan tugas pelayanan sebagaimana mestinya. Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, tidak terdapat masyarakat yang berkunjung maupun mengajukan konsultasi pertanahan atau nihil kunjungan. Meskipun demikian, kesiapan pelayanan tetap menjadi prioritas sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan akses pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak adanya kunjungan masyarakat pada suatu hari pelayanan tidak mengurangi komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen untuk senantiasa hadir dan menyediakan layanan yang optimal. Kesiapan petugas, sarana, serta fasilitas pelayanan tetap diperhatikan agar masyarakat yang membutuhkan informasi maupun konsultasi dapat memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan pelayanan melalui MPP juga menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui kehadiran layanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus mendorong terciptanya komunikasi yang baik antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, sehingga informasi mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan pengurusan administrasi pertanahan dapat tersampaikan secara jelas dan mudah dipahami.

Baca Juga:  Nelayan Indramayu Sumringah, Kampung Nelayan Sejahtera Eretan Kulon Diresmikan Mensos Saifullah Yusuf

Selain itu, keberadaan MPP diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan. Pemahaman yang baik terhadap prosedur dan persyaratan layanan menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran pengurusan berbagai kebutuhan pertanahan. Oleh karena itu, penyediaan akses informasi dan konsultasi secara langsung tetap menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen senantiasa berupaya mengoptimalkan berbagai sarana dan kanal pelayanan sebagai wujud pelaksanaan transformasi pelayanan pertanahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, kedisiplinan petugas, serta penguatan budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui penyelenggaraan pelayanan di Mall Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Upaya ini sejalan dengan semangat pelayanan prima serta komitmen untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan akuntabel.

Dengan demikian, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus menjaga konsistensi kehadiran dan kesiapan pelayanan, baik ketika terdapat kunjungan masyarakat maupun saat tidak terdapat kunjungan. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Serahkan 41 Sertipikat Tanah Aset kepada Pemerintah Desa Kedungupit
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Hadirkan Layanan Konsultasi Pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Bersama Pusdatin ATR/BPN Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik
Tim Magang HUB Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Tingkatkan Kompetensi melalui Praktik Identifikasi Bidang Tanah
Wujud Kepastian Hak Atas Tanah, ATR/BPN Kantah Blora Serahkan 16 Sertipikat PTSL 2026 untuk Warga Kawengan dan Seso
ATR/BPN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLORA SERAHKAN 22 SERTIPIKAT PTSL TAHUN 2026 KEPADA MASYARAKAT DESA SRIGADING
Lapas Indramayu Laksanakan Kontrol Keliling Blok Hunian, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Kondusif
H. Dudung Badrun: Motif Dendam Tidak Benar, Ada Indikasi Mutilasi dan Jaringan Lebih Luas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:54

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Konsisten Hadirkan Pelayanan Pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik

Jumat, 6 November 2026 - 06:52

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Serahkan 41 Sertipikat Tanah Aset kepada Pemerintah Desa Kedungupit

Jumat, 6 November 2026 - 06:50

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Hadirkan Layanan Konsultasi Pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik

Jumat, 6 November 2026 - 06:48

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Bersama Pusdatin ATR/BPN Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Verifikasi Buku Tanah dan Surat Ukur Elektronik

Jumat, 6 November 2026 - 06:45

Tim Magang HUB Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Tingkatkan Kompetensi melalui Praktik Identifikasi Bidang Tanah

Kamis, 5 November 2026 - 13:07

ATR/BPN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLORA SERAHKAN 22 SERTIPIKAT PTSL TAHUN 2026 KEPADA MASYARAKAT DESA SRIGADING

Kamis, 5 November 2026 - 08:04

Lapas Indramayu Laksanakan Kontrol Keliling Blok Hunian, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Kondusif

Kamis, 5 November 2026 - 05:20

H. Dudung Badrun: Motif Dendam Tidak Benar, Ada Indikasi Mutilasi dan Jaringan Lebih Luas

Berita Terbaru