Petani Indramayu Desak Hentikan Perpanjangan HGU PG Rajawali

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 03:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Dalam rangka Hari Tani Nasional, sejumlah organisasi tani di Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPN Indramayu, Rabu (24/9/2025).

Ratusan petani dari berbagai organisasi di Kabupaten Indramayu menuntut agar Hak Guna Usaha (HGU) milik Pabrik Gula (PG) Rajawali tidak diperpanjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut berlangsung pada Rabu (24/9/2025), dengan titik kumpul di Sport Center Indramayu. Massa kemudian melakukan long march menuju tiga lokasi strategis untuk menyampaikan aspirasi, yaitu Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor DPRD Indramayu, dan Pendopo Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sejumlah kelompok tani yang terlibat dalam aksi ini antara lain SPTIB, FORGAPORA, PPI, serta Paguyuban Masyarakat Tani Hutan. Gerakan ini juga mendapatkan dukungan dari organisasi mahasiswa dan pemuda seperti GMNI, IPNU, serta komunitas Topi Jerami.

Koordinator umum aksi, Wajo, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk perlawanan petani terhadap ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, terutama terkait pengelolaan lahan dan masa depan pertanian di kawasan hutan.

“Kami meminta BPN menghentikan perpanjangan HGU PG Rajawali,” tegas Wajo.

Baca Juga:  Masyarakat Sambut Antusias Hadirnya TNI Dalam Program TMMD

Menanggapi aksi tersebut, Kepala ATR/BPN Kabupaten Indramayu, Ahmad Syaikhu, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait perpanjangan HGU. Ia menekankan bahwa peran kantor pertanahan kabupaten hanya sebatas pelaksana administrasi sesuai regulasi yang berlaku.

“Masyarakat tentu berhak menyampaikan aspirasi. Tapi segala sesuatunya tergantung pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kantor pertanahan kabupaten hanya pelaksana, bukan yang berwenang menetapkan,” jelas Ahmad Syaikhu.

Dia juga menjelaskan bahwa aturan mengenai penetapan Surat Keputusan (SK) dan pengukuran lahan sudah diatur secara jelas dalam undang-undang, sehingga pihaknya tidak bisa membatalkan atau menolak perpanjangan HGU.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk soal tuntutan pembatalan atau tidak diperpanjangnya HGU di PG Rajawali, akan kita teruskan ke pimpinan. Nanti pimpinan yang memutuskan,” tambahnya.

Aksi yang dilakukan para petani ini diharapkan dapat menjadi momentum konsolidasi gerakan agraria di Indramayu. Selain menuntut pembatalan perpanjangan HGU, mereka juga mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan petani serta memastikan masa depan pertanian yang berdaulat.

(Toro)

Berita Terkait

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat
Tak Kuat Menahan Takut, Priyo Disebut Menangis Setiap Malam di Dalam Tahanan
Gegara Pemberitaan Jam Tangan, Kadis PUPR Doakan Keselamatan Wartawan.
BINTALJARAHDAM III/Siliwangi Berikan Pembinaan Mental Kepada Prajurit, PNS, dan PERSIT KODIM 0616/Indramayu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:20

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:19

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:17

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:16

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:13

Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:24

Gegara Pemberitaan Jam Tangan, Kadis PUPR Doakan Keselamatan Wartawan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:34

BINTALJARAHDAM III/Siliwangi Berikan Pembinaan Mental Kepada Prajurit, PNS, dan PERSIT KODIM 0616/Indramayu

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:06

Proyek Jalan Pantura Pati–Kudus Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan dan Pengawasan

Berita Terbaru

Uncategorized

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:17

Uncategorized

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:16