“Orang Tua Wali Murid Bingung, Kewenangan Siapa SPMB Itu..?!

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah

Momen – momen seperti inilah yang membuat masyarakat / Orang tua wali murid merasa bingung dan dipusingkan oleh Anak-anaknya untuk mencari tempat pendidikan.

Karena pada pembelajaran 2025/2026 sistem saat ini digantikan dengan SPMB yang sebelumnya dengan sebutan PPDB. Perbedaan utama antara PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) terletak pada perubahan sistem penerimaan dan jalur pendaftaran. SPMB mengganti jalur zonasi menjadi jalur domisili, dan menambahkan jalur mutasi. Selain itu, ada perubahan pada kuota penerimaan siswa berdasarkan jalur pendaftaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut yang membuat mereka (masyarakat) bingung.

Dan hal tersebut banyak masyarakat mempersoalkan tentang kewenangan dan siapa yang memegang atau mengatur sistem SPMB di setiap wilayah masing-masing. Karena banyak guru mempersoalkan Sistem tersebut kepada orang tua wali murid yang hendak mendaftar.

Dengan adanya hal tersebut, begini penjelasan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono!

Baca Juga:  Percepat Penyelesaian Persoalan Tanah dan Ruang, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Kepala Daerah Se-Sulsel

Dan dirinya menjelaskan tentang itu, bahwa Sistem SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) secara online saat ini langsung dengan kementerian.

“Terkoneksi di kementerian.” Tutur Andrik dalam Via whatsappnya

“Dan kami dipantau langsung dari kementerian.” Ungkapnya lagi

Jadi, menurut apa yang disampaikan oleh pihak Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Sistem tersebut semua kewenangan dari Kementrian.

Untuk melengkapi rilisan tersebut, awak media kembali menginformasikan esok harinya kepada pihak tersebut. Dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan kembali menyampaikan.” bahwa Kita (Pemda/Dinas terkait) memfasilitasi diantaranya
1. Penganggaran SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru)
2. Penyediaan SDM (Sumber Daya Alam)
3. Menyiapkan juknis sesuai Permendikdasmen 3 Tahun 2025
3. Sosialisasi
4. Memastikan pelaksanaannya
5. Menyediakan help desk (konsultasi dan aduan)
6. Monitoring dan evaluasi.” Tandas Plt. Kadisdik Pati menjelaskan

Bersambung……..

( team)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru