Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Aula Lapas Indramayu, Senin (12/01/2026) pagi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh unsur pegawai, mulai dari Kepala Lapas, Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana, Pelaksana, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hingga peserta magang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan secara berurutan oleh Pejabat Pelaksana dan Pejabat Pengawas sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama tahun 2026.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, dalam arahannya menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja tidak boleh dipahami sebatas kegiatan seremonial semata.

“Perjanjian kinerja ini merupakan komitmen bersama yang menetapkan target dan indikator kinerja yang terukur. Ini adalah janji kita kepada organisasi, pimpinan, dan juga kepada masyarakat,” ujar Berthoni.

Baca Juga:  Apel Pagi Kantah Blora, Rabu 9 Juli 2025, Fokus Disiplin dan Percepatan Layanan Prioritas

Ia menambahkan, di tengah tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks, seluruh jajaran Lapas Indramayu dituntut untuk bekerja dengan disiplin, berintegritas, profesional, serta responsif terhadap perubahan.

“Kinerja harus menjadi budaya kerja. Kita harus terus berinovasi, memperkuat kerja sama dan sinergi, agar pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas,” tambahnya.

Berthoni juga berharap, melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, seluruh pegawai memiliki arah dan tujuan yang jelas dalam melaksanakan tugas, sehingga mampu mewujudkan pelayanan prima di lingkungan Lapas Kelas IIB Indramayu.

(Toro)

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04