Herman Khaeron: Pemerintah Dorong Penguatan UMKM melalui Akses Permodalan, Tata Kelola Keuangan, dan Digitalisasi

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Pemerintah menegaskan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan jangkar dan pondasi perekonomian nasional yang telah terbukti tangguh menghadapi berbagai krisis, baik domestik maupun global.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Anggotan Komisi Vl DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, dalam kesempatan yang membahas pengembangan UMKM di salahsatu hotel Indramayu. Rabu, (5/8/26)

UMKM Indonesia dinilai mampu menjadi pondasi ekonomi nasional, termasuk pada krisis finansial 1998 yang meluas.

Saat itu, banyak pekerja yang terkena PHK beralih ke sektor UMKM dan sumber daya alam, seperti membuka kolam ikan, menanam jagung, hortikultura, serta mengembangkan usaha kuliner dan usaha kecil lainnya.

“Inilah yang menjadi penguat, jangkar, dan fondasi perekonomian nasional kita. Andai kata para UMKM bisa kita dorong, tingkatkan, dan naikkelaskan menjadi pengusaha yang lebih survive dan tangguh, saya kira inilah yang akan memberikan dukungan Indonesia menuju perekonomian yang lebih tahan terhadap terpaan krisis dan masyarakat yang lebih sejahtera,” ujar Herman Khaeron.

Tiga faktor utama yang menjadi fokus untuk meningkatkan kapasitas UMKM adalah akses permodalan, manajemen keuangan, serta pemanfaatan digitalisasi beserta tantangan dan dampaknya. Saat ini, perhatian diarahkan pada tata kelola keuangan UMKM agar lebih produktif dan baik.

Akses permodalan juga diupayakan lebih mudah, sederhana, dan familiar bagi pengusaha kecil yang kerap merasa enggan datang ke kantor bank yang dinilai terlalu besar. Pemerintah telah mendorong perbankan untuk menjangkau masyarakat bawah.

Baca Juga:  Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu Romdoni Soroti Kinerja BKSPDM dan Desak Penegakan Ketertiban

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu instrumen utama, dengan bunga 6 persen, plafon hingga Rp500 juta, dan hingga Rp100 juta tanpa agunan. Untuk kategori super mikro di bawah Rp10 juta, bunga hanya 3 persen.

Selain itu, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan memperkuat pengelolaan finansial dan permodalan di tingkat desa serta kelurahan.

Beliau menekankan pentingnya penguatan kemampuan UMKM dalam mengelola sistem keuangan, mengakses permodalan, memanfaatkan digitalisasi, dan memperluas akses pasar.

“Salah satu cara yang dianjurkan adalah berusaha secara kolektif tanpa meninggalkan lini usaha yang sudah digeluti,” ucap Hero sapaan akbrabnya.

Terkait kemudahan akses bagi penerima program, dijelaskan bahwa proses tidak sulit selama tidak memiliki masalah BI Checking (sistem informasi kredit OJK), memiliki usaha, ber-KTP, bukan Pegawai Negeri Sipil, dan usahanya bankable.

“Monitoring pelaksanaan KUR terus dilakukan. Dari uji petik yang ada, kendala utama lebih bersifat komunikasi antara komunitas/entitas UMKM dengan perbankan,” ucap HE. Herman Khaeron.

Untuk itu, pertemuan antara pimpinan cabang bank dan consumer officers dengan pelaku UMKM terus digalakkan agar akses permodalan semakin terbuka.

“Upaya-upaya ini diharapkan dapat memperkuat daya saing UMKM dan mendukung ketahanan ekonomi nasional secara keseluruhan,” Harapnya.

(Toro)

Berita Terkait

LPKA Kutoarjo Lepas 4 Taruna Poltekimipas, Terima Plakat Sebagai Tanda Apresiasi
Tumbuh Percaya Diri, LPKA Kutoarjo Gelar Psikoedukasi Bagi Anak Binaan
Disiplin & Integritas Ditegaskan, LPKA Kutoarjo Gelar Apel Pagi dan Pemeriksaan Pakaian Dinas
Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim 0616/Indramayu Gelar Bazar Produk Unggulan Jajaran Koramil
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 06:43

LPKA Kutoarjo Lepas 4 Taruna Poltekimipas, Terima Plakat Sebagai Tanda Apresiasi

Rabu, 23 September 2026 - 06:40

Tumbuh Percaya Diri, LPKA Kutoarjo Gelar Psikoedukasi Bagi Anak Binaan

Selasa, 22 September 2026 - 19:33

Disiplin & Integritas Ditegaskan, LPKA Kutoarjo Gelar Apel Pagi dan Pemeriksaan Pakaian Dinas

Selasa, 22 September 2026 - 05:11

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim 0616/Indramayu Gelar Bazar Produk Unggulan Jajaran Koramil

Selasa, 22 September 2026 - 04:25

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 04:20

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Selasa, 22 September 2026 - 04:17

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Senin, 21 September 2026 - 08:42

LPKA Kutoarjo Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Anak Binaan Melalui Penyuluhan Scanies

Berita Terbaru