“Orang Tua Wali Murid Bingung, Kewenangan Siapa SPMB Itu..?!

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah

Momen – momen seperti inilah yang membuat masyarakat / Orang tua wali murid merasa bingung dan dipusingkan oleh Anak-anaknya untuk mencari tempat pendidikan.

Karena pada pembelajaran 2025/2026 sistem saat ini digantikan dengan SPMB yang sebelumnya dengan sebutan PPDB. Perbedaan utama antara PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) terletak pada perubahan sistem penerimaan dan jalur pendaftaran. SPMB mengganti jalur zonasi menjadi jalur domisili, dan menambahkan jalur mutasi. Selain itu, ada perubahan pada kuota penerimaan siswa berdasarkan jalur pendaftaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut yang membuat mereka (masyarakat) bingung.

Dan hal tersebut banyak masyarakat mempersoalkan tentang kewenangan dan siapa yang memegang atau mengatur sistem SPMB di setiap wilayah masing-masing. Karena banyak guru mempersoalkan Sistem tersebut kepada orang tua wali murid yang hendak mendaftar.

Dengan adanya hal tersebut, begini penjelasan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono!

Baca Juga:  Sidang Perdana Bupati Pati Non Aktif Sudewo Ratusan Warga Alunkan Sholawatan.

Dan dirinya menjelaskan tentang itu, bahwa Sistem SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) secara online saat ini langsung dengan kementerian.

“Terkoneksi di kementerian.” Tutur Andrik dalam Via whatsappnya

“Dan kami dipantau langsung dari kementerian.” Ungkapnya lagi

Jadi, menurut apa yang disampaikan oleh pihak Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Sistem tersebut semua kewenangan dari Kementrian.

Untuk melengkapi rilisan tersebut, awak media kembali menginformasikan esok harinya kepada pihak tersebut. Dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan kembali menyampaikan.” bahwa Kita (Pemda/Dinas terkait) memfasilitasi diantaranya
1. Penganggaran SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru)
2. Penyediaan SDM (Sumber Daya Alam)
3. Menyiapkan juknis sesuai Permendikdasmen 3 Tahun 2025
3. Sosialisasi
4. Memastikan pelaksanaannya
5. Menyediakan help desk (konsultasi dan aduan)
6. Monitoring dan evaluasi.” Tandas Plt. Kadisdik Pati menjelaskan

Bersambung……..

( team)

Berita Terkait

Wujud Nyata Romdoni Fraksi Golkar Realisasikan Pokir, Warga Jatibarang Apresiasi Jalan Dihotmix
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Indramayu Panen Kangkung dari SAE Hortikultura
Lapas Indramayu Cetak Warga Binaan Mandiri Melalui Pelatihan Budidaya Jamur Tiram
KADIN Kabupaten Indramayu Sinergi Dengan Pemda Disegala Hal Khususnya dunia ekonomi dan bisnis
Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Bangun Kedaulatan Pangan Nasional, Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS Jadi LP2B
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:57

Wujud Nyata Romdoni Fraksi Golkar Realisasikan Pokir, Warga Jatibarang Apresiasi Jalan Dihotmix

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:07

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Indramayu Panen Kangkung dari SAE Hortikultura

Senin, 6 Juli 2026 - 10:30

Lapas Indramayu Cetak Warga Binaan Mandiri Melalui Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Senin, 6 Juli 2026 - 07:21

KADIN Kabupaten Indramayu Sinergi Dengan Pemda Disegala Hal Khususnya dunia ekonomi dan bisnis

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:36

Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:29

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:27

Bangun Kedaulatan Pangan Nasional, Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS Jadi LP2B

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:26

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

Berita Terbaru