Percepat Penyelesaian Persoalan Tanah dan Ruang, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Kepala Daerah Se-Sulsel

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 12:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025). Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasionalnya ke berbagai provinsi. Tujuannya, untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dan tata ruang di lapangan.

“Ini provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang ke setiap daerah untuk meng-_update_ informasi dan menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang ada,” tutur Nusron Wahid.

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron menekankan enam poin utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. “Intinya koordinasi masalah pertanahan dan tata ruang yang mencakup enam hal. Pertama, integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kedua, pemutakhiran sertipikat lama agar tidak tumpang tindih,” ujar Menteri Nusron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Menteri Nusron menyoroti terkait revisi RTRW dan penyusunan RDTR. Ia menyebut, masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Padahal, dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan kepastian hukum pemanfaatan ruang serta menarik investasi daerah.

Baca Juga:  Pemkab Indramayu Gelar Pembinaan Kapasitas Tim Pembina Posyandu se-Kabupaten, Siapkan Implementasi 6 SPM

Pembahasan berikutnya adalah langkah penyelesaian tanah wakaf dan evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat. Menteri Nusron menegaskan, penyelesaian tanah wakaf di Sulsel baru mencapai sekitar 20% dari total tempat ibadah yang ada sehingga perlu percepatan.

“Masih banyak tempat ibadah yang belum tersertipikasi wakafnya. Ini harus kita dorong bersama. Lalu, juga konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN yang sudah diokupasi masyarakat, semua itu perlu kita evaluasi dan cari solusi bersama,” jelas Nusron Wahid.

Hadir dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan dan jajaran. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

# Humas Kantor BPN Kab Blora#

Berita Terkait

Pemkab Indramayu Gelar Pembinaan Kapasitas Tim Pembina Posyandu se-Kabupaten, Siapkan Implementasi 6 SPM
Sambut HUT 17 Agustus Doni Meubel Gelar Lomba Senam Bersama Masyarakat, Hadiah Utama Sepeda Listrik hingga Sofa
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya
Wujud Nyata “Negara Hadir”, Pemkab dan Kodim Indramayu Ikuti Peluncuran 2.500 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih Bersama Presiden Prabowo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:38

Pemkab Indramayu Gelar Pembinaan Kapasitas Tim Pembina Posyandu se-Kabupaten, Siapkan Implementasi 6 SPM

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:37

Sambut HUT 17 Agustus Doni Meubel Gelar Lomba Senam Bersama Masyarakat, Hadiah Utama Sepeda Listrik hingga Sofa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:16

Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:15

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:13

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:05

Wujud Nyata “Negara Hadir”, Pemkab dan Kodim Indramayu Ikuti Peluncuran 2.500 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih Bersama Presiden Prabowo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:05

Klarifikasi Humas RSUD Kabupaten Indramayu Tarmudi: Kesejahteraan Jukir dan Tarif Parkir Sesuai PKS

Berita Terbaru