Dirjen Penataan Agraria Menghadiri Rapat Tindak Lanjut Kooordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Sumatera Utara

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati yang merupakan salah satu PIC Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk wilayah Sumatera Utara hadir rapat Tindak Lanjut Kooordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (22/05/2025).

Turut hadir PIC lainnya yaitu Direktur Pengembangan UMKM dan Koperasi Kedeputian Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretaris Deputi pada Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi.

Baca Juga:  Laka Tunggal di Jalan P. Sudirman Pati, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Yulia Jaya Nirmawati mengatakan bahwa target yang diberikan tinggal beberapa waktu lagi, maka selaku PIC diperlukan koordinasi yang baik untuk meng-update tugas yang diamanatkan untuk memantau sejauhmana progres yang telah dilakukan oleh daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria

#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04