Bupati Pati Sudewo Tegaskan Uang Negara Untuk Pembangunan

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bupati Pati, Sudewo, memimpin rapat lanjutan terkait intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (23/5).

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pati, Kepala BPKAD, Kepala DPUTR Kabupaten Pati, para camat, anggota PASOPATI (Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Pati), dan perwakilan kepala desa.

Dalam pertemuan tersebut, Sudewo menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintahan di tingkat bawah, termasuk camat dan kepala desa, telah menerima dan memahami kebijakan penyesuaian tarif PBB-P2 ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada dinamika. Alhamdulillah sudah clear dan semua bisa menerima. Kepala desa juga sudah koordinasi dengan perangkat, semuanya sudah disosialisasikan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa jika masyarakat menemukan data pajak yang terlihat naik sangat tinggi melalui tautan daring (link) pembayaran, itu disebabkan data sebelumnya yang belum diperbarui sepenuhnya.

“Itu memang sudah terlanjur seperti itu, dan sekarang sedang proses cetak ulang yang direvisi. Tetapi yang akurat adalah kebijakan yang sekarang. Semuanya 250 persen, kecuali yang sudah ada penyesuaian sebelumnya karena transaksi jual beli,” terang Sudewo.

Bupati juga menanggapi kritik masyarakat yang mempertanyakan urgensi penarikan pajak.

Ia menjelaskan bahwa dana negara yang dikelola olehnya dimanfaatkan langsung untuk membangun berbagai fasilitas umum. “Kalau ada yang nanya uang negara untuk apa kok masih narik pajak, tanyanya jangan ke saya, tanya ke pemerintah sebelumnya. Kalau saya, saya gunakan untuk membangun jembatan, jalan, renovasi masjid, perbaikan RSUD, renovasi GOR,” tegasnya.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Melaksanakan Kegiatan Kontrol di Tiga Desa

Ia menambahkan bahwa pembangunan di Pati bersifat berkelanjutan dan tidak bisa berhenti hanya pada tahun 2025.

“Pembangunan itu terus-menerus, 2026 dan seterusnya. Uang dari pusat tidak cukup. Yang membangun Kabupaten Pati adalah orang Pati sendiri. Pemerintah pusat hanya membantu. Kalau kita sendiri tidak ikut berpartisipasi, berarti kita tidak bertanggung jawab pada pembangunan daerah kita sendiri,” katanya.

Sudewo juga mengungkapkan bahwa selama 14 tahun terakhir tidak pernah ada penyesuaian tarif PBB.

“Pemimpin mana pun pasti ingin meningkatkan pendapatan daerah. Kalau ditanya kenapa tidak bertahap, ya bertahapnya harusnya dari dulu, dari 2011. Karena tidak dilakukan, sekarang dampaknya besar,” ujarnya.

Namun demikian, Sudewo menegaskan bahwa dirinya tidak saklek menjalankan hitungan Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang bisa memicu kenaikan hingga ribuan persen. “Saya tidak menaikkan sebanyak itu. Justru saya ini bijaksana,” tutupnya. (fn5/FN)

Berita Terkait

Pendaftaran ADS Seri 3 Indramayu Masih Dibuka untuk Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi
Rawat Lahan dan Peternakan, Lapas Indramayu Optimalkan Program Ketahanan Pangan
Kejati Jabar Periksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Jadi Sorotan
Lapas Indramayu Bekali 95 Warga Binaan Baru Melalui Admisi Orientasi Angkatan 87
Amroni Kembali Pimpin DPC PKB Indramayu Periode 2026–2031, Targetkan 15 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Toni RM Kecewa Ahli Digital Forensik Dari JPU Batal Hadir
Sri Wahyuni Utami Herman, S.T Ajak dan Edukasi Kembalikan Manfaat Ekonomi Siapkan Peralatan Bank Sampah dalam Agenda Reses lll Tahun 2025-2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:14

Pendaftaran ADS Seri 3 Indramayu Masih Dibuka untuk Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:40

Rawat Lahan dan Peternakan, Lapas Indramayu Optimalkan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:34

Kejati Jabar Periksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Jadi Sorotan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:21

Lapas Indramayu Bekali 95 Warga Binaan Baru Melalui Admisi Orientasi Angkatan 87

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:38

Amroni Kembali Pimpin DPC PKB Indramayu Periode 2026–2031, Targetkan 15 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:41

Toni RM Kecewa Ahli Digital Forensik Dari JPU Batal Hadir

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:17

Sri Wahyuni Utami Herman, S.T Ajak dan Edukasi Kembalikan Manfaat Ekonomi Siapkan Peralatan Bank Sampah dalam Agenda Reses lll Tahun 2025-2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:22

Kalapas Indramayu Turut Hadiri Peresmian Pondok SAE Berkah Mandiri dan Program Bedah Rumah

Berita Terbaru