‎Barang Hasil Razia Dimusnahkan, Lapas Indramayu Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 14:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang lnvestigasi.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil razia dan penggeledahan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Kamis (03/09/2026).

‎Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Indramayu, Aramichi Renggalih dan didampingi oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta staf keamanan Lapas Indramayu.

‎Barang-barang yang telah ditemukan dalam kegiatan razia dan penggeledahan kemudian dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

‎“Pemusnahan barang hasil razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kami akan terus melakukan deteksi dini dan meningkatkan pengawasan guna mencegah masuk serta beredarnya barang-barang yang tidak diperbolehkan,” ucap Aramichi.

‎Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan razia dan penggeledahan yang dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

‎Pemusnahan juga menjadi bentuk keseriusan jajaran Lapas Indramayu dalam mencegah barang-barang terlarang kembali beredar maupun digunakan di lingkungan Lapas.

‎Di akhir kegiatan, Aramichi kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengamanan dan melakukan langkah-langkah agar tidak ada ruang untuk barang-barang terlarang di Lapas Indramayu.


‎“Kami akan terus memperkuat pengamanan dan melakukan langkah-langkah pencegahan secara konsisten. Tidak ada ruang bagi barang-barang terlarang untuk mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas. Mari bersama-sama menjaga integritas dan menciptakan Lapas Indramayu yang aman, tertib, dan kondusif.” tegas Aramichi.

‎Melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran Lapas Indramayu berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan, pengawasan, serta integritas dalam melaksanakan tugas pengamanan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga:  Operasi Patuh Candi 2025 Polresta Pati Bukannya Nilang, Tapi Malah Bagi Nasi

(Toro)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kolaborasi Lapas Indramayu dan CSR Pertamina Bekali Warga Binaan untuk Mandiri Usai Bebas
Imron Rosyadi: Anggaran BPJS PBI Indramayu Hanya Rp84 Miliar, Kebutuhan Rp214 Miliar – 514 Ribu Peserta Terancam Nonaktif
Polres Indramayu Gelar Silaturahmi dengan Media dan Penghormatan Purna Tugas Kepada Kasipropam dan Kasiwas
‎Lapas Indramayu Laksanakan Pengecekan Senjata Api, Pastikan Kesiapsiagaan dan Keamanan
Lapas Indramayu Gelar Sosialisasi, Warga Binaan Diimbau Tolak Pungli
Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:11

‎Barang Hasil Razia Dimusnahkan, Lapas Indramayu Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Kamis, 3 September 2026 - 11:53

Kolaborasi Lapas Indramayu dan CSR Pertamina Bekali Warga Binaan untuk Mandiri Usai Bebas

Kamis, 3 September 2026 - 04:33

Imron Rosyadi: Anggaran BPJS PBI Indramayu Hanya Rp84 Miliar, Kebutuhan Rp214 Miliar – 514 Ribu Peserta Terancam Nonaktif

Rabu, 2 September 2026 - 17:02

Polres Indramayu Gelar Silaturahmi dengan Media dan Penghormatan Purna Tugas Kepada Kasipropam dan Kasiwas

Selasa, 1 September 2026 - 09:40

Lapas Indramayu Gelar Sosialisasi, Warga Binaan Diimbau Tolak Pungli

Selasa, 1 September 2026 - 06:53

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Selasa, 1 September 2026 - 06:52

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Selasa, 1 September 2026 - 06:51

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Berita Terbaru