Imron Rosyadi: Anggaran BPJS PBI Indramayu Hanya Rp84 Miliar, Kebutuhan Rp214 Miliar – 514 Ribu Peserta Terancam Nonaktif

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 04:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Imron Rosyadi, S.Pd.I (Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu sekaligus Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Indramayu), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap nasib 514 ribu lebih peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung Pemerintah Daerah.

Menurut Imron, dalam dokumen KUPA atau perubahan anggaran yang ada saat ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu baru mampu menganggarkan total Rp84 miliar untuk satu tahun. Padahal kebutuhan riil mencapai Rp214 miliar. pada Kamis, (3/09/29)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Bupati dan Ketua DPRD telah menandatangani fakta integritas untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, dokumen yang tersedia masih mencantumkan angka Rp84 miliar.

“Mulai akhir bulan ini, BPJS sudah berkoordinasi dan akan memutus atau menonaktifkan peserta BPJS Pemda sebanyak 514 ribu jiwa. Kita masih ada waktu untuk membahasnya di Badan Anggaran.

Baca Juga:  Kantah Kabupaten Blora Gelar Audiensi Bersama Satgas B dengan Masyarakat Penggarap Kawasan Hutan di Desa Ngrawoh dan Mendenrejo

Lanjutnya, Mudah-mudahan antara DPRD dan eksekutif bisa bertemu sehingga anggaran Rp214 miliar itu bisa diadakan di APBD perubahan, dan insya Allah pemutusan tidak terjadi. Tapi kalau tidak bisa memenuhi, otomatis peserta BPJS-nya bisa diberhentikan,” ujar Imron.

Ia menegaskan bahwa dampaknya akan sangat terasa, terutama bagi peserta yang memiliki riwayat penyakit berat seperti pasien hemodialisis (cuci darah) dan jantung yang membutuhkan pengobatan rutin.

Jika BPJS Pemda nonaktif, proses pengurusan BPJS mandiri membutuhkan waktu, sementara penanganan medis harus segera dilakukan.

“Dampak sosial atau gejolak sosialnya akan banyak terasa. Termasuk dana kapitasi yang diterima puskesmas dari BPJS akan turun drastis, sehingga operasional puskesmas pun akan kekurangan,” tambahnya.

Imron berharap pembahasan di Badan Anggaran dapat segera menghasilkan kesepakatan agar anggaran yang dibutuhkan tersedia dan hak kesehatan masyarakat Indramayu, khususnya kelompok rentan, tetap terjamin.

(Toro)

Berita Terkait

‎Barang Hasil Razia Dimusnahkan, Lapas Indramayu Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib
Kolaborasi Lapas Indramayu dan CSR Pertamina Bekali Warga Binaan untuk Mandiri Usai Bebas
Polres Indramayu Gelar Silaturahmi dengan Media dan Penghormatan Purna Tugas Kepada Kasipropam dan Kasiwas
‎Lapas Indramayu Laksanakan Pengecekan Senjata Api, Pastikan Kesiapsiagaan dan Keamanan
Lapas Indramayu Gelar Sosialisasi, Warga Binaan Diimbau Tolak Pungli
Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:11

‎Barang Hasil Razia Dimusnahkan, Lapas Indramayu Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Kamis, 3 September 2026 - 11:53

Kolaborasi Lapas Indramayu dan CSR Pertamina Bekali Warga Binaan untuk Mandiri Usai Bebas

Kamis, 3 September 2026 - 04:33

Imron Rosyadi: Anggaran BPJS PBI Indramayu Hanya Rp84 Miliar, Kebutuhan Rp214 Miliar – 514 Ribu Peserta Terancam Nonaktif

Rabu, 2 September 2026 - 17:02

Polres Indramayu Gelar Silaturahmi dengan Media dan Penghormatan Purna Tugas Kepada Kasipropam dan Kasiwas

Selasa, 1 September 2026 - 09:40

Lapas Indramayu Gelar Sosialisasi, Warga Binaan Diimbau Tolak Pungli

Selasa, 1 September 2026 - 06:53

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Selasa, 1 September 2026 - 06:52

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Selasa, 1 September 2026 - 06:51

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Berita Terbaru