Rencana Pembangunan RS Polri Menunai Konflik, Kades: Manfaat Untuk Masyarakat Sangat Besar

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 01:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PATI – Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Rumah Sakit Polri di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, hingga saat ini masih menuai penolakan dari sebagian warga. Meski seluruh tahapan proses telah dilalui secara transparan mulai dari tingkat desa hingga DPRD Kabupaten Pati, masih terdapat kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi dan keberatan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Tambahmulyo.

Kepala Desa Tambahmulyo, Eka Kurnia Sejati, menanggapi hal tersebut dengan sikap terbuka dan penuh kehati-hatian. Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai setiap aspirasi dan dinamika yang berkembang di masyarakat terkait status lahan yang akan digunakan. Menurutnya, setiap langkah telah ditempuh dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, ketelitian, dan tanggung jawab.

“Saya sangat menghargai aspirasi yang disampaikan warga. Sejak awal kami sudah melakukan sosialisasi dan membuka ruang audiensi publik bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat atau pertanyaan,” ujar Eka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eka menjelaskan, seluruh klarifikasi telah disampaikan secara gamblang dan terbuka, baik dalam forum tingkat desa maupun saat audiensi bersama DPRD Kabupaten Pati. Ia juga mempersilakan masyarakat untuk menelusuri langsung proses yang telah berjalan, termasuk memverifikasi legalitas lahan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Di tengah dinamika yang ada, Eka juga memberikan penegasan terkait status lahan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Lapangan tersebut merupakan tanah GG atau tanah tak bertuan. Oleh karena itu, tidak benar jika disebut bahwa kami mengalihkan aset desa menjadi milik Polri. Niat kami semata-mata untuk mendorong hadirnya fasilitas kesehatan berupa rumah sakit bagi masyarakat Pati Timur, meliputi Jakenan, Jaken, Winong, dan Pucakwangi,” jelasnya.

Baca Juga:  Dan SSK TMMD ke-126 Lettu Arh Iman Wanda Monitoring Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Longok

Selain itu, Eka menambahkan bahwa proses pengawasan juga telah dilakukan secara langsung oleh pihak legislatif. Perwakilan DPRD Kabupaten Pati bahkan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan penjelasan yang telah disampaikan.

Lebih lanjut, Eka menyampaikan bahwa tidak sedikit warga yang justru memberikan dukungan terhadap pembangunan ini. Kehadiran Rumah Sakit Polri diharapkan dapat menjadi solusi kebutuhan layanan kesehatan yang lebih dekat, khususnya bagi masyarakat di wilayah Pati Timur.

“Manfaatnya sangat besar. Selain akses berobat menjadi lebih dekat, pembangunan ini juga berpotensi menggerakkan perekonomian warga. Peluang usaha di sekitar lokasi akan tumbuh, termasuk kerja sama pengelolaan fasilitas penunjang seperti kantin rumah sakit,” paparnya.

Melalui proses yang berjalan sesuai koridor ini, Eka berharap seluruh dinamika dapat diselesaikan secara baik dan mengedepankan musyawarah.

“Kami berharap semua pihak dapat menyikapi ini dengan bijak, sehingga pembangunan bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya.

(*)

Berita Terkait

35 Prajurit Kodim 0616/Indramayu Naik Pangkat, Dandim: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Kodim 0616/Indramayu Khidmat Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila, LPKA Kutoarjo Teguhkan Nilai Persatuan Bangsa
Jelaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria: Disiapkan untuk Urai Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria
Manfaatkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Gorontalo: Sudah Pasti Lebih Memudahkan
Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah
Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
PJI Indramayu Resmi Dikukuhkan, Ketua Umum Ingatkan Penegak Hukum Berpijak pada UU Pers
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:34

35 Prajurit Kodim 0616/Indramayu Naik Pangkat, Dandim: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:27

Kodim 0616/Indramayu Khidmat Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:53

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, LPKA Kutoarjo Teguhkan Nilai Persatuan Bangsa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:32

Jelaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria: Disiapkan untuk Urai Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:30

Manfaatkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Gorontalo: Sudah Pasti Lebih Memudahkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:27

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

Rabu, 30 September 2026 - 05:24

PJI Indramayu Resmi Dikukuhkan, Ketua Umum Ingatkan Penegak Hukum Berpijak pada UU Pers

Rabu, 30 September 2026 - 02:08

Pengurus Baru PJI Indramayu Dikukuhkan, Bupati Lucky Hakim Dorong Insan Pers Lebih Profesional

Berita Terbaru