Muhaimin Keluarga Korban Laporkan Enam Harta Peninggalan yang Masih Dikuasai R dan Z

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Penerima kuasa keluarga korban, Efendi, bersama adik kandung korban Haji Muhaimin, melaporkan enam item harta peninggalan Haji Syahrul yang hingga kini masih dikuasai pihak berinisial R dan suaminya, Z ke pihak Kepolisian.

Laporan tersebut disampaikan terkait sengketa warisan yang masih berlangsung.
Dalam keterangannya, Effendi, menyatakan bahwa pihak keluarga terus berjuang menghadapi R dan Z. Senin, (3/8/26)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berjuang dengan yang berinisial R dengan yang berinisial Z. Saya yakin rekan-rekan paham lah itu,” ujarnya.

Enam harta peninggalan yang dilaporkan meliputi:

Rumah tempat tinggal di Jalan Silwani yang menjadi lokasi TKP. Satu unit ruko di Jalan Siliwangi, Paoman.

Satu unit kantin atau tempat senam di Paoman.

Rumah tempat tinggal di Perumahan Margalaksana, Kelurahan Margadadi.

Rumah kontrakan sebanyak 13 pintu yang terletak persis di belakang rumah TKP.

Lokasi kontrakan tersebut masuk wilayah Kelurahan Margadadi, bukan lagi Kelurahan Paoman.

Sawah seluas 125 hektar di Desa Sudimampir Kidul, Kecamatan Balongan.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Keenam item tersebut, menurut Efendi, masih dikuasai oleh R bersama suaminya.

Ia menambahkan bahwa laporan ini merupakan bagian dari sejumlah harta yang akan terus dilaporkan.

“Itu mungkin nanti menyusul,” katanya.

Efendi, menjelaskan Terkait rumah kontrakan 13 pintu, sejumlah penyewa yang mayoritas pedagang bakso dan pangsit mengaku telah menempati lokasi tersebut lebih dari 20 tahun.

“Berdasarkan keterangan mereka, uang sewa dibayarkan setiap bulan Februari. Untuk Februari 2006, uang sewa tersebut diserahkan kepada R, yang kemudian dikatakan diserahkan lagi kepada Ibu N. Ibu N merupakan adik dari Ibu Mas Iro, istri almarhum Haji Sahroni, sekaligus ibu kandung korban Budi Awaludin” Ucapnya.

Effendi, menegaskan posisinya. “Saya sebagai penerima kuasa dari Pak Haji Muhaimin. Penerima kuasa, bukan kuasa hukum,” jelasnya.

Keluarga korban menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap proses hukum berjalan adil agar hak-hak warisan dapat kembali kepada ahli waris yang sah.

(Toro)

Berita Terkait

Kepala LPKA Kutoarjo Dorong Semangat Kerja Dalam Apel Pagi Pegawai 
Olahraga Pegawai Sabtu Sehat, Tenis Meja dan Tenis Lapangan di LPKA Kutoarjo
LPKA Kutoarjo Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Anak Binaan Melalui Penyuluhan Scabies
HUT Ke-81 TNI, KODIM 0616/Indramayu Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Rakyat
Lapas Indramayu Pasarkan Hasil Panen Hidroponik ke Toserba Yogya, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
‎Dari Balik Jeruji, 130 Telur Dipanen Setiap Hari oleh Warga Binaan Lapas Indramayu
Muskercab DPC PKB Digelar, Perkuat Strategi dan Program Kerja 2026–2031
Menguatkan Keluarga, Menyiapkan Masa Depan Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:38

Kepala LPKA Kutoarjo Dorong Semangat Kerja Dalam Apel Pagi Pegawai 

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:36

Olahraga Pegawai Sabtu Sehat, Tenis Meja dan Tenis Lapangan di LPKA Kutoarjo

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:32

LPKA Kutoarjo Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Anak Binaan Melalui Penyuluhan Scabies

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:18

HUT Ke-81 TNI, KODIM 0616/Indramayu Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:04

Lapas Indramayu Pasarkan Hasil Panen Hidroponik ke Toserba Yogya, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:18

Muskercab DPC PKB Digelar, Perkuat Strategi dan Program Kerja 2026–2031

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:54

Menguatkan Keluarga, Menyiapkan Masa Depan Anak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:57

Lewat Kebaktian, Lapas Indramayu Bangun Karakter Religius Warga Binaan Kristen

Berita Terbaru