Waspada.! Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH, MM.

Belakangan ini beredar informasi adanya oknum yang mencoba melakukan penipuan melalui pesan singkat, media sosial, maupun aplikasi perpesanan (WhatsApp) dengan menggunakan nama dan foto Wakil Bupati Rohul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus yang digunakan antara lain meminta bantuan dana, menawarkan proyek, hingga menjanjikan jabatan atau kemudahan dalam urusan tertentu.

Menanggapi beredarnya berita HOAX tersebut Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dan tidak akan pernah meminta uang atau bantuan dalam bentuk apapun melalui pesan pribadi.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Rokan Hulu agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan saya. Bila ada yang menghubungi dengan cara seperti itu, segera laporkan kepada pihak berwenang atau ke bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Rohul,” tegasnya

Baca Juga:  Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang mencurigakan, terutama yang melibatkan pejabat daerah.

“Jangan mudah tertipu. Semua kegiatan resmi pemerintah selalu melalui jalur dan surat resmi, bukan lewat pesan pribadi atau akun media sosial yang tidak terverifikasi,” tambahnya.

Pemkab Rohul berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menelusuri serta menindak pelaku penyalahgunaan nama pejabat daerah tersebut.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak menjadi korban kejahatan siber maupun penipuan dengan modus serupa. (STN)

Sumber : Kominfo Rohul

Berita Terkait

HUT Perumdam TDA Kabupaten Indramayu Ke 6 Tahun 2026 Asal Indramayu Borong Juara Lomba V60 Competition Fun Brewing
Telah Hilang 1 (Satu) Buah BPKB Sepeda Motor Merk Honda Revo Absolute, Nopol BM 3710 ME
Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw, Desa Boncah Kesuma Gelar Sholawat Bersama Gus Lukmanul Hakim Al Hafidz
PN Indramayu Gelar Sidang Perdana AS, Toni RM Apresiasi Kepada Lima JPU Terapkan Pasal 340
Jelang Tahun Baru 2026, Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Digilas di Mapolres Indramayu
Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Ulas Catatan Kekerasan Akhir Tahun 2025 Terhadap Perempuan dan Anak
2 Narapidana Lapas Indramayu Dapat Remisi Khusus Natal 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru