2 Narapidana Lapas Indramayu Dapat Remisi Khusus Natal 2025

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi narapidana Nasrani, Kamis (25/12/2025).

Penyerahan Remisi Khusus Natal dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, serta diikuti oleh Kasi Binadik dan Giatja, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, dan Warga Binaan ber agama Nasrani. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada narapidana yang memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada peringatan Hari Raya Natal Tahun 2025 ini, Lapas Indramayu mengusulkan sebanyak 2 orang narapidana untuk menerima Remisi Khusus Natal RK I, sementara untuk RK II nihil, sehingga total penerima remisi berjumlah 2 orang dengan besaran remisi 15 hari dan 1 bulan 15 hari.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Baca Juga:  Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, taat terhadap aturan, serta sungguh-sungguh mengikuti seluruh program pembinaan,” ujar Berthoni.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dibacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam rangka pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pembinaan, reintegrasi sosial, serta pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Lapas Kelas IIB Indramayu berlangsung dengan lancar, tetap mengedepankan protokol keamanan, serta menjadi momentum refleksi dan penguatan nilai-nilai keimanan bagi warga binaan dalam menyambut Hari Raya Natal.

(Toro)

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04