Usai Kawal Rekonstruksi Toni RM Desak Pihak Kepolisian Terapkan Hukum Setimpal

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 04:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Lanjutkan Adegan Ulang beberapa hari lalu yang sempat ditunda, pada Jumat (12/9/25) pihak Kepolisian Polres Indamayu laksanakan Rekonstruksi Antara pelaku Alvian Sinaga dan korban Putri Apriyani, bertempat di Mapolres Indramayu.

Toni RM, selaku Pengacara Korban Putri Apriyani yang terbunuh secara sadis menyayangkan pasalnya Reka ulang yang dilakukan oleh Kepolisian dijaga ketat dalam memperagakan adeganannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada adegan sayangnya dijaga ketat padahal pihak keluarga korban supaya tidak mencurigai adanya perlakuan khusus dan demi kebaikan polisi juga, saya juga sebagai Pengacara korban tidak boleh menyaksikan langsung walaupun sedang berada didalam,” ujar Toni RM.

Kuasa Hukum korban menilai tidak ada larangan walau dalam KUHP yang berhak mendampingi pengacaranya tetapi perlu diketahui tidak ada larangan bagi keluarga korban untuk menyaksikan langsung.

“Ditanya dasar hukumnya apa dalam KUHP yang dibolehkan mendampingi yaitu pengacara tersangka, tetapi perlu diingat tidak ada larangan bagi keluarga korban untuk menyaksikan langsung, kalau melihat kan bukan mendampingi seharusnya boleh,” Tegas Pengacara Korban.

Dijelaskan Toni RM, walau tidak menyaksikan langsung Dia telah mendalami dan mencocokan sesuai pemeriksaan kronologis hasil dari rekonstruksi.

“Ternyata setelah bangun tidur jam 03:30 baru kepikiran untuk menghabisi karena Dia sudah putus asa telah menggunakan uang keluarga Putri karena tidak ada alasan lain untuk membayar karena di Koprasi milik Kepolisian sudah menunggak bahkan memakai nama rekannya inisial I sebesar 24 juta habis katanya buat treding, saya gak tau apakah buat judol,” jelasnya.

Baca Juga:  Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Menurut kesimpulan Toni RM, hasil dari adegan ulang itu dihubungkan sesuai pemeriksaan bahwa kasus pembunuhan telah direncakan.

“Pertanyaan penyidik juga Terkait dengan perencanaan seperti yang telah diterangkan sebelumnya informasi dari keterangan tersangka, dalam adegan tersebut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar tau memang pembunuhan ini adalah pembunuhan berencana,” Ujarnya.

Toni RM mendesak pihak Kepolisian untuk segera menerapkan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

“Tidak ada alasan bagi pihak Kepolisian untuk menerapkan Pasal 340 yaitu tentang pembunuhan berencana karena unsur-unsurnya sudah terpenuhi kalau tidak menerpkannya maka menduga melindungi,” tandas Toni RM.

Pihak keluarga korban pun akan terus mengawal sampai tuntas dalam kasus tersebut bila tidak sesuai tidak menjamin kemarahan dari pihak keluarga korban.

“Selama ini saya sudah menahan akan tetapi bila pasal itu tidak diterapkan tidak bisa membendungnya,” Pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Transformasi Lapas Indramayu Menuju Kemandirian Produk Warga Binaan
Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Median Jalan di Plumbon Indramayu
Kapolres Indramayu Hadiri Deklarasi Damai Ciptakan Kontestasi Pilwu Aman
Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis
Kanwil Ditjenpas Jabar Resmi Bentuk dan Membuka Bimtek Pembinaan Koperasi Merah Putih Warga Binaan
Polsek Kandanghaur Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Antar Remaja, Belasan Sajam Disita
Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas Dan Netralitas
Lapas Indramayu Gelar Pembinaan Kerohanian untuk Warga Binaan Wanita, Perkuat Akhlak dan Kepribadian
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 02:50

Transformasi Lapas Indramayu Menuju Kemandirian Produk Warga Binaan

Minggu, 30 November 2025 - 02:12

Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Median Jalan di Plumbon Indramayu

Jumat, 28 November 2025 - 13:04

Kapolres Indramayu Hadiri Deklarasi Damai Ciptakan Kontestasi Pilwu Aman

Jumat, 28 November 2025 - 04:55

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 November 2025 - 00:41

Kanwil Ditjenpas Jabar Resmi Bentuk dan Membuka Bimtek Pembinaan Koperasi Merah Putih Warga Binaan

Kamis, 27 November 2025 - 07:21

Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas Dan Netralitas

Kamis, 27 November 2025 - 07:17

Lapas Indramayu Gelar Pembinaan Kerohanian untuk Warga Binaan Wanita, Perkuat Akhlak dan Kepribadian

Rabu, 26 November 2025 - 11:49

Lapas Indramayu Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Peserta Pemagangan Nasional 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 Nov 2025 - 04:55