Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, KIMWASMAT Kunjungi Lapas Indramayu

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

‎Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) dari Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IA pada Selasa (30/06/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Indramayu mulai pukul 09.15 WIB hingga selesai sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan serta pembinaan narapidana di dalam Lapas.

‎Kegiatan KIMWASMAT merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan peradilan terhadap putusan pengadilan yang telah dijatuhkan kepada narapidana. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembinaan yang dilaksanakan di dalam lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memenuhi prinsip keadilan dan pembinaan yang humanis.

‎Dalam kegiatan tersebut, tim KIMWASMAT melakukan pemeriksaan dan pengamatan terhadap lima orang narapidana. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek administrasi pemasyarakatan, pelaksanaan pembinaan, serta kondisi umum narapidana di dalam lingkungan Lapas.

‎Selain fokus pada pengawasan narapidana, tim KIMWASMAT juga melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan program pembinaan kemandirian yang tersedia di Lapas Kelas IIB Indramayu. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung implementasi program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan.

‎Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penguatan fungsi pengawasan dalam sistem pemasyarakatan.

“Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) di Lapas Kelas IIB Indramayu sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan narapidana. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, transparan, serta akuntabel,” ujar Berthoni.

‎Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan narapidana. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat prinsip pemasyarakatan.

(Toro)

Berita Terkait

Lapas Indramayu Hadirkan Lakon Tanjung, Layanan Kesehatan Gratis bagi Keluarga Warga Binaan
Duplik: Tidak Ada Alat Bukti Kuat, Advokat Minta Ririn Dibebaskan
Jery Nurcahya Kuasa Hukum Ririn Ajukan Duplik Penayangan CCTV Tidak Utuh
Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh Tanahku
Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah
Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:07

Lapas Indramayu Hadirkan Lakon Tanjung, Layanan Kesehatan Gratis bagi Keluarga Warga Binaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:58

Duplik: Tidak Ada Alat Bukti Kuat, Advokat Minta Ririn Dibebaskan

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:00

Jery Nurcahya Kuasa Hukum Ririn Ajukan Duplik Penayangan CCTV Tidak Utuh

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:19

Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh Tanahku

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:18

Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:11

Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:10

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:48

Sinergi Peradilan dan Pemasyarakatan, KIMWASMAT Kunjungi Lapas Indramayu

Berita Terbaru