Sidang Putusan Kasus Paoman Terdakwa Ririn Ditunda, Penasihat Hukum Jery Yakin Majelis Hakim Tegak Lurus

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Perlunya pendalaman materi dalam sidang putusan kasus pembunuhan sekeluarga di Kelurahan Paoman, terhadap Terdakwa Ririn Rifanto, maka pada sidang yang telah dijadwalkan pada jumat, (3/7/26) ditunda pekan depan.

Menurut Jery Nurcahya,kuasa hukum terdakwa dengan ditundanya sidang ada musyawarah untuk ditempuh pasalnya melalui nota pembelaan (pledoi) maupun duplik tidak ada unsur niat jahat pada kliennya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adanya ketidak sesuaian waktu pada tanggal 10 jam 05:10, saksi Prio, disuruh ririn mengambil cangkul di rumah, namun pada waktu jam yang sama Ririn sedang berada di Hotel Adis Syariah Jatibarang,” ucap Penasihat Hukum Jery.

Baca Juga:  Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron Menilai Pembatasan (SPBU) di Indonesia Kurang Tepat

Jery juga menilai ada kejanggalan lain mengenai ungkapan gotong mayat, berdasarkan dokumen hasil Lab dari Puslabfor Mabes Polri nomor 43/FA-F/2025, objek yang digotong tersebut secara forensik teridentifikasi benda besar bukan mayat.

(Toro)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Indramayu H. Amroni Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Demi Keamanan Daerah
Pembinaan Rohani Berkelanjutan, Lapas Indramayu Gelar Kebaktian bagi Warga Binaan Kristen
Hari Bayangkara ke 80 KCP Bulog Indramayu Salurkan Beras di Gerakan Pangan Murah
Lapas Indramayu Hadirkan Lakon Tanjung, Layanan Kesehatan Gratis bagi Keluarga Warga Binaan
Duplik: Tidak Ada Alat Bukti Kuat, Advokat Minta Ririn Dibebaskan
Jery Nurcahya Kuasa Hukum Ririn Ajukan Duplik Penayangan CCTV Tidak Utuh
Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh Tanahku
Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:29

Sidang Putusan Kasus Paoman Terdakwa Ririn Ditunda, Penasihat Hukum Jery Yakin Majelis Hakim Tegak Lurus

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:36

Wakil Ketua DPRD Indramayu H. Amroni Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Demi Keamanan Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:27

Pembinaan Rohani Berkelanjutan, Lapas Indramayu Gelar Kebaktian bagi Warga Binaan Kristen

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:33

Hari Bayangkara ke 80 KCP Bulog Indramayu Salurkan Beras di Gerakan Pangan Murah

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:07

Lapas Indramayu Hadirkan Lakon Tanjung, Layanan Kesehatan Gratis bagi Keluarga Warga Binaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:00

Jery Nurcahya Kuasa Hukum Ririn Ajukan Duplik Penayangan CCTV Tidak Utuh

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:19

Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh Tanahku

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:18

Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah

Berita Terbaru