“Setahun Pengerjaan Proyek Pemdes Srikaton Diduga Langgar Aturan” Dinas Terkesan Diduga Pembiaran…?!

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah – Gerbanginvestigasi.com

Kurang lebih setahun (2024-2025) pengerjaan proyek pemerintahan yang berada didesa Srikaton kecamatan Kayen Kabupaten Pati diduga Pemerintah Desa (Kepala Desa) mengabaikan peraturan yang berlaku, terkesan kebal hukum. Ini penjelasan Camat..?!

Dengan adanya pemberitaan yang di Up dibeberapa media, Pemdes Srikaton seakan-akan tidak menghiraukan tentang hal itu. Untuk mencari informasi dan narasumber lainnya guna untuk sebuah rilisan, awak media pada hari ini mengkonfirmasi kepihak Camat Kayen setempat, karena Camat merupakan pejabat yang mengemban tugas sebagai pengawas dan pembina Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

melalui via WhatshaAppnya Camat merespon informasi tersebut dan mengatakan,” bahwa Pemberitaan tersebut sudah saya teruskan ke Kades/yang bersangkutan pak, dan dari Pemdes sudah ditindaklanjuti.” Terang tulis Camat di WhatsaAppnya, Senin 29 September 2025

Selain itu, Camat dalam balasan WhatsaApp juga kirimkan beberapa gambar pengerjaan papan proyek-proyek yang terlihat sudah dipasangnya papan kegiatan pengerjaan.

Baca Juga:  Jelang HUT ke-80 RI, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo untuk Menyejahterakan Rakyat

Dari sini kita dapat menyimpulkan perbuatan para oknum pejabat, kontruksi, jika pengerjaan mereka tidak dikritik oleh masyarakat, mereka akan seenaknya mengerjakan kegiatan anggaran pemerintah.

Apakah pengerjaan proyek yang anggaran dari pemerintahan dari Dinas terkait tidak memberikan peraturan terkait itu?

Jika ada pihak-pihak (pemborong, kontruksi, Pemdes) yang melanggar peraturan (Menuju Tindak Pidana Tipikor/Korupsi), Apakah dari Dinas terkait tidak berikan sangsi kepada oknum tersebut?

Warga masyarakat Pati, khususnya warga Desa Srikaton ingin pihak tersebut mengerjakan sesuai dengan Spekulasi, tidak seperti permainan Petak Umpet. No Viral no justice baru dikerjakan. Kami berharap uang rakyat digunakan sebaik mungkin , jangan untuk memperkaya diri.” Kata beberapa warga dengan kesal

Semoga dengan adanya peristiwa-peristiwa tersebut dari pihak atau Dinas terkait pengawasan lebih ditingkatkan. Setidaknya ada sangsi agar jera.
Bersambung…..
( team)

Berita Terkait

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah
“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan
Lapas Indramayu Beri Apresiasi Pegawai Teladan Pada Apel Pagi
Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah
Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025
Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:03

Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:01

Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:57

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Berita Terbaru