“Setahun Pengerjaan Proyek Pemdes Srikaton Diduga Langgar Aturan” Dinas Terkesan Diduga Pembiaran…?!

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah – Gerbanginvestigasi.com

Kurang lebih setahun (2024-2025) pengerjaan proyek pemerintahan yang berada didesa Srikaton kecamatan Kayen Kabupaten Pati diduga Pemerintah Desa (Kepala Desa) mengabaikan peraturan yang berlaku, terkesan kebal hukum. Ini penjelasan Camat..?!

Dengan adanya pemberitaan yang di Up dibeberapa media, Pemdes Srikaton seakan-akan tidak menghiraukan tentang hal itu. Untuk mencari informasi dan narasumber lainnya guna untuk sebuah rilisan, awak media pada hari ini mengkonfirmasi kepihak Camat Kayen setempat, karena Camat merupakan pejabat yang mengemban tugas sebagai pengawas dan pembina Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

melalui via WhatshaAppnya Camat merespon informasi tersebut dan mengatakan,” bahwa Pemberitaan tersebut sudah saya teruskan ke Kades/yang bersangkutan pak, dan dari Pemdes sudah ditindaklanjuti.” Terang tulis Camat di WhatsaAppnya, Senin 29 September 2025

Selain itu, Camat dalam balasan WhatsaApp juga kirimkan beberapa gambar pengerjaan papan proyek-proyek yang terlihat sudah dipasangnya papan kegiatan pengerjaan.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-276 Kabupaten Blora Tahun 2025

Dari sini kita dapat menyimpulkan perbuatan para oknum pejabat, kontruksi, jika pengerjaan mereka tidak dikritik oleh masyarakat, mereka akan seenaknya mengerjakan kegiatan anggaran pemerintah.

Apakah pengerjaan proyek yang anggaran dari pemerintahan dari Dinas terkait tidak memberikan peraturan terkait itu?

Jika ada pihak-pihak (pemborong, kontruksi, Pemdes) yang melanggar peraturan (Menuju Tindak Pidana Tipikor/Korupsi), Apakah dari Dinas terkait tidak berikan sangsi kepada oknum tersebut?

Warga masyarakat Pati, khususnya warga Desa Srikaton ingin pihak tersebut mengerjakan sesuai dengan Spekulasi, tidak seperti permainan Petak Umpet. No Viral no justice baru dikerjakan. Kami berharap uang rakyat digunakan sebaik mungkin , jangan untuk memperkaya diri.” Kata beberapa warga dengan kesal

Semoga dengan adanya peristiwa-peristiwa tersebut dari pihak atau Dinas terkait pengawasan lebih ditingkatkan. Setidaknya ada sangsi agar jera.
Bersambung…..
( team)

Berita Terkait

ATR/BPN Blora Dekat Hadir Door to Door, Antar Sertipikat Warga Korban Kebakaran di Desa Kalangan
Kepala LPKA Kutoarjo Dorong Semangat Kerja Dalam Apel Pagi Pegawai 
Olahraga Pegawai Sabtu Sehat, Tenis Meja dan Tenis Lapangan di LPKA Kutoarjo
LPKA Kutoarjo Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Anak Binaan Melalui Penyuluhan Scabies
HUT Ke-81 TNI, KODIM 0616/Indramayu Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Rakyat
Lapas Indramayu Pasarkan Hasil Panen Hidroponik ke Toserba Yogya, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
‎Dari Balik Jeruji, 130 Telur Dipanen Setiap Hari oleh Warga Binaan Lapas Indramayu
Muskercab DPC PKB Digelar, Perkuat Strategi dan Program Kerja 2026–2031
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:17

ATR/BPN Blora Dekat Hadir Door to Door, Antar Sertipikat Warga Korban Kebakaran di Desa Kalangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:38

Kepala LPKA Kutoarjo Dorong Semangat Kerja Dalam Apel Pagi Pegawai 

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:36

Olahraga Pegawai Sabtu Sehat, Tenis Meja dan Tenis Lapangan di LPKA Kutoarjo

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:32

LPKA Kutoarjo Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Anak Binaan Melalui Penyuluhan Scabies

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:18

HUT Ke-81 TNI, KODIM 0616/Indramayu Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Rakyat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:02

‎Dari Balik Jeruji, 130 Telur Dipanen Setiap Hari oleh Warga Binaan Lapas Indramayu

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:18

Muskercab DPC PKB Digelar, Perkuat Strategi dan Program Kerja 2026–2031

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:54

Menguatkan Keluarga, Menyiapkan Masa Depan Anak

Berita Terbaru