“Setahun Pengerjaan Proyek Pemdes Srikaton Diduga Langgar Aturan” Dinas Terkesan Diduga Pembiaran…?!

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah – Gerbanginvestigasi.com

Kurang lebih setahun (2024-2025) pengerjaan proyek pemerintahan yang berada didesa Srikaton kecamatan Kayen Kabupaten Pati diduga Pemerintah Desa (Kepala Desa) mengabaikan peraturan yang berlaku, terkesan kebal hukum. Ini penjelasan Camat..?!

Dengan adanya pemberitaan yang di Up dibeberapa media, Pemdes Srikaton seakan-akan tidak menghiraukan tentang hal itu. Untuk mencari informasi dan narasumber lainnya guna untuk sebuah rilisan, awak media pada hari ini mengkonfirmasi kepihak Camat Kayen setempat, karena Camat merupakan pejabat yang mengemban tugas sebagai pengawas dan pembina Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

melalui via WhatshaAppnya Camat merespon informasi tersebut dan mengatakan,” bahwa Pemberitaan tersebut sudah saya teruskan ke Kades/yang bersangkutan pak, dan dari Pemdes sudah ditindaklanjuti.” Terang tulis Camat di WhatsaAppnya, Senin 29 September 2025

Selain itu, Camat dalam balasan WhatsaApp juga kirimkan beberapa gambar pengerjaan papan proyek-proyek yang terlihat sudah dipasangnya papan kegiatan pengerjaan.

Baca Juga:  Percepat Penyelesaian Berkas, Dirjen PHPT Tekankan Kontrol Layanan Pertanahan dari Loket hingga _Back Office_

Dari sini kita dapat menyimpulkan perbuatan para oknum pejabat, kontruksi, jika pengerjaan mereka tidak dikritik oleh masyarakat, mereka akan seenaknya mengerjakan kegiatan anggaran pemerintah.

Apakah pengerjaan proyek yang anggaran dari pemerintahan dari Dinas terkait tidak memberikan peraturan terkait itu?

Jika ada pihak-pihak (pemborong, kontruksi, Pemdes) yang melanggar peraturan (Menuju Tindak Pidana Tipikor/Korupsi), Apakah dari Dinas terkait tidak berikan sangsi kepada oknum tersebut?

Warga masyarakat Pati, khususnya warga Desa Srikaton ingin pihak tersebut mengerjakan sesuai dengan Spekulasi, tidak seperti permainan Petak Umpet. No Viral no justice baru dikerjakan. Kami berharap uang rakyat digunakan sebaik mungkin , jangan untuk memperkaya diri.” Kata beberapa warga dengan kesal

Semoga dengan adanya peristiwa-peristiwa tersebut dari pihak atau Dinas terkait pengawasan lebih ditingkatkan. Setidaknya ada sangsi agar jera.
Bersambung…..
( team)

Berita Terkait

Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Dandim 0616/Indramayu Tegaskan Komitmen TNI Kawal Koperasi Desa Merah Putih
Kabulog Indramayu Apip Wijaya: Pengadaan Beras Bulog Sudah Lebih dari 50% Target, Stok Pangan Aman hingga Panen Berikutnya
Kuwu Lobener Lor Wahid Apresiasi Kunjungan Wamenko Pangan, Masyarakat Terima Bantuan Beras dan Harapkan Dukungan Irigasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:33

Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:32

Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:31

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:29

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:27

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:13

Kabulog Indramayu Apip Wijaya: Pengadaan Beras Bulog Sudah Lebih dari 50% Target, Stok Pangan Aman hingga Panen Berikutnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:32

Kuwu Lobener Lor Wahid Apresiasi Kunjungan Wamenko Pangan, Masyarakat Terima Bantuan Beras dan Harapkan Dukungan Irigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:19

Ternak Entog Jadi Bekal Produktif Warga Binaan Lapas Indramayu Saat Bebas

Berita Terbaru