“Setahun Pengerjaan Proyek Pemdes Srikaton Diduga Langgar Aturan” Dinas Terkesan Diduga Pembiaran…?!

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah – Gerbanginvestigasi.com

Kurang lebih setahun (2024-2025) pengerjaan proyek pemerintahan yang berada didesa Srikaton kecamatan Kayen Kabupaten Pati diduga Pemerintah Desa (Kepala Desa) mengabaikan peraturan yang berlaku, terkesan kebal hukum. Ini penjelasan Camat..?!

Dengan adanya pemberitaan yang di Up dibeberapa media, Pemdes Srikaton seakan-akan tidak menghiraukan tentang hal itu. Untuk mencari informasi dan narasumber lainnya guna untuk sebuah rilisan, awak media pada hari ini mengkonfirmasi kepihak Camat Kayen setempat, karena Camat merupakan pejabat yang mengemban tugas sebagai pengawas dan pembina Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

melalui via WhatshaAppnya Camat merespon informasi tersebut dan mengatakan,” bahwa Pemberitaan tersebut sudah saya teruskan ke Kades/yang bersangkutan pak, dan dari Pemdes sudah ditindaklanjuti.” Terang tulis Camat di WhatsaAppnya, Senin 29 September 2025

Selain itu, Camat dalam balasan WhatsaApp juga kirimkan beberapa gambar pengerjaan papan proyek-proyek yang terlihat sudah dipasangnya papan kegiatan pengerjaan.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-126 Laksanakan Kegiatan Non Fisik Bidang Ketahanan Pangan di Desa Longok

Dari sini kita dapat menyimpulkan perbuatan para oknum pejabat, kontruksi, jika pengerjaan mereka tidak dikritik oleh masyarakat, mereka akan seenaknya mengerjakan kegiatan anggaran pemerintah.

Apakah pengerjaan proyek yang anggaran dari pemerintahan dari Dinas terkait tidak memberikan peraturan terkait itu?

Jika ada pihak-pihak (pemborong, kontruksi, Pemdes) yang melanggar peraturan (Menuju Tindak Pidana Tipikor/Korupsi), Apakah dari Dinas terkait tidak berikan sangsi kepada oknum tersebut?

Warga masyarakat Pati, khususnya warga Desa Srikaton ingin pihak tersebut mengerjakan sesuai dengan Spekulasi, tidak seperti permainan Petak Umpet. No Viral no justice baru dikerjakan. Kami berharap uang rakyat digunakan sebaik mungkin , jangan untuk memperkaya diri.” Kata beberapa warga dengan kesal

Semoga dengan adanya peristiwa-peristiwa tersebut dari pihak atau Dinas terkait pengawasan lebih ditingkatkan. Setidaknya ada sangsi agar jera.
Bersambung…..
( team)

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04