KUTOARJO – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo melaksanakan pembagian Pakaian Dinas Lapangan (PDL) yang berasal dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada pegawai pada Kamis, 8 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di ruang Subbagian Umum dan dibagikan secara langsung oleh Kepala Subbagian Umum.
Pembagian Pakaian Dinas Lapangan (PDL) ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan pakaian dinas pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pakaian Dinas Lapangan (PDL) diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas kedinasan sekaligus mendukung keseragaman penampilan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Subbagian Umum membagikan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) secara langsung kepada pegawai. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengelolaan perlengkapan kedinasan guna memastikan kebutuhan pakaian dinas pegawai dapat terpenuhi dengan baik.
Penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan merupakan salah satu bentuk kedisiplinan dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas. Selain mencerminkan identitas institusi, kerapian dan keseragaman dalam berpakaian juga menjadi bagian dari upaya menjaga citra positif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui pembagian Pakaian Dinas Lapangan (PDL) ini, LPKA Kelas I Kutoarjo berharap seluruh pegawai dapat memanfaatkan perlengkapan yang telah diterima dengan baik serta senantiasa menjaga kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan tugas pemasyarakatan.
( Hms)





















