Satgas TMMD ke-126 Lanjutkan Rehab Rutilahu Rumah Ibu Desi di Desa Longok

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0616/Indramayu terus melanjutkan kegiatan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Ibu Desi, warga Blok Desa RT 011/RW 003, Desa Longok, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. (29/10/25)

Pada tahap pengerjaan kali ini, personel Satgas bersama warga setempat melaksanakan pekerjaan plester dinding dan pengeboran wuwung atap rumah. Tahapan ini merupakan lanjutan dari proses pembangunan yang sebelumnya telah mencapai pemasangan rangka atap dan dinding rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan rehab Rutilahu tersebut merupakan salah satu sasaran fisik dalam program TMMD ke-126 yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu memperoleh hunian yang layak, sehat, dan nyaman.

Baca Juga:  Sosialisasi di Payakumbuh, Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi

Salah satu anggota Satgas TMMD di lokasi menyampaikan bahwa pekerjaan dilakukan secara gotong royong bersama warga sekitar agar pengerjaan dapat selesai tepat waktu dan hasilnya maksimal. “Kami bersama warga terus bersemangat menyelesaikan setiap tahap pekerjaan. Harapannya, rumah ini segera dapat ditempati oleh Ibu Desi dan keluarganya dengan nyaman,” ujarnya.

Program TMMD ke-126 bukan hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur umum, namun juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui kegiatan sosial seperti rehab Rutilahu, yang menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.

(Toro)

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04