Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com
Warga Desa Teluk Aur melakukan protes keras terhadap PT. Karya Samo Mas (KSM) atas pemasangan pipa land aplikasi (LA) yang berada di lahan perkebunan milik sebagian besar warga. Protes ini dituangkan dalam bentuk ultimatum kepada perusahaan dengan memberikan tenggat waktu, yakni sampai rabu, (24/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan tanpa alasan, warga menilai pipa land aplikasi (LA) yang berada di atas lahan perkebunan tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan, sosial, dan kesehatan warga setempat.
Amarah warga diketahui semakin memuncak, tatkala ruang dialog yang coba diinisiasi warga Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, ternyata ditolak mentah – mentah oleh manajemen PT. KSM.
Penolakan tersebut dianggap sebagai penghinaan oleh banyak warga, serta makin memperuncing tingkat persoalan yang terjadi antara kedua belah pihak.
Terpantau situasi di lapangan, selasa, (23/9/2025), beberapa sumber informasi warga tampak berang, sembari menjelaskan berbagai dampak kerugian yang dialami warga Desa Teluk Aur, apabila pipa land aplikasi (LA) tersebut terus dipertahankan sebagai saluran pembuangan limbah pabrik.
“Kami memberikan ultimatum kepada manajemen PT. KSM untuk segera membongkar pipa land aplikasi yang terpasang di atas lahan perkebunan warga,” ujar salah seorang warga.
Sementara, warga lainnya dengan nada emosi menyebutkan selama ini warga Desa Teluk Aur secara sukarela memberikan land aplikasi (LA) masing – masing kepemilikan warga kepada PT. KSM secara percuma.
“Yang membuat warga marah, warga memberikan land aplikasi (LA) secara percuma, namun seluruh permintaan warga Desa Teluk Aur tak satupun dipenuhi oleh PT. KSM tanpa alasan yang jelas,” geram warga tersebut.
Lebih detail, berbagai permintaan sebagai respon balik atas land aplikasi (LA) yang diberikan secara percuma sebagai saluran pembuangan limbah pabrik PT. KSM diuraikan warga.
“Banyak permintaan warga yang tak pernah diakomodir, salah satunya permintaan warga Tempatan untuk bekerja sebagai buruh di pabrik tak pernah mendapat respon dari manajemen perusahaan, serta beberapa pengajuan lainnya yang selalu ditolak,” tambahnya lagi.
Lebih lanjut, beberapa orang warga menjelaskan beberapa dampak kerugian besar yang dirasakan warga Desa Teluk Aur jika PT. KSM tetap memaksakan pipa land aplikasi (LA) berada di atas lahan perkebunan warga.
“Dampak lingkungan dapat menyebabkan degradasi tanah, pencemaran lingkungan, serta perubahan kondisi tanah akibat dari pemasangan dan kebocoran pipa saluran,” tambahnya lagi.
Sementara itu, warga lainnya pun turut berkomentar terkait dampak kesehatan yang akan dialami warga dalam kurun waktu mendatang.
“Bocornya pipa sanitasi mengakibatkan genangan saluran limbah yang dapat menyebabkan gangguan penyakit kulit, terutama pada usia anak di bawah umur,” sahutnya.
Tak hanya itu, kebocoran pipa saluran dapat mengganggu sumber air yang menjadi kebutuhan utama warga.
Dari rangkuman protes warga tersebut, media berusaha melakukan konfirmasi terkait penjelasan dari manajemen PT. KSM terkait ultimatum warga, namun sampai berita ini dimuat, tak satu pun keterangan diberikan oleh Humas PT. KSM, baik lewat saluran telepon maupun pesan singkat via WhatsApp. (HB)