Polres Kuansing Musnahkan 3 Rakit PETI di Sungai Kuantan

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 23:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kuantan Singingi (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Polda Riau melalui Polres Kuantan Singingi (Kuansing) secara konsisten melakukan penindakan penambangan emas tanpa izin (PETI). Tiga rakit PETI di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti langsung dimusnahkan.

Penertiban dilaksanakan pada Jumat (26/9/2025) pagi tadi setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya penambangan emas ilegal yang kembali beroperasi. Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidingrat memerintahkan Kapolsek Cerenti AKP Benny A Siregar untuk mengecek ke lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setibanya di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan emas di lokasi, hanya saja kami menemukan tiga rakit PETI,” kata Ricky dalam keterangannya, Jumat (29/9).

Baca Juga:  LP KPK Minta Galian C Ilegal di Tambusai Utara Segera Ditutup dan Diproses Secara Hukum

Ricky mengatakan rakit PETI tersebut tidak dalam keadaan beroperasi. Meski demikian, pihaknya langsung memusnahkan barang bukti tersebut di lokasi.

“Untuk rakit PETI ada tiga unit yang kami temukan dan langsung dimusnahkan dengan cara membakar dan merusak rakit dompeng agar tidak bisa beroperasi lagi,” katanya.

Polres Kuansing juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal, terutama di sepanjang Sungai Kuantan.

“Kami ingatkan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang merusak lingkungan, kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (STN)

Berita Terkait

Surambi Nogori Bupati Menyapa Dorong Sinergi Pembangunan dan Penguatan Pariwisata Rohul
Bupati Anton Panen Padi di Rambah Baru, Produktivitas Tembus 8,9 Ton per Hektare
Tokoh Lintas Suku Puo Raya Kompak Dukung Yasrijon Sebagai Kepala Desa Periode 2027–2035
Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi
Wartawan TerasPublik.com Laporkan Dugaan Ancaman Ke Polres Rokan Hulu 
Khidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Ketahanan Pangan Jagung Monokultur di Desa Bangun Jaya
Laporan Dugaan DAS PT APSL Sontang Diproses Polda Riau, Ramlan Lubis Penuhi Undangan Penyidik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:07

Bupati Anton Panen Padi di Rambah Baru, Produktivitas Tembus 8,9 Ton per Hektare

Senin, 7 September 2026 - 07:25

Tokoh Lintas Suku Puo Raya Kompak Dukung Yasrijon Sebagai Kepala Desa Periode 2027–2035

Jumat, 4 September 2026 - 12:24

Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Rabu, 2 September 2026 - 09:17

Wartawan TerasPublik.com Laporkan Dugaan Ancaman Ke Polres Rokan Hulu 

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:05

Khidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:37

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Ketahanan Pangan Jagung Monokultur di Desa Bangun Jaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:54

Laporan Dugaan DAS PT APSL Sontang Diproses Polda Riau, Ramlan Lubis Penuhi Undangan Penyidik

Senin, 22 Juni 2026 - 01:54

Puskesmas Kabun Gelar Sunat Massal serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kapus Kabun : Semoga Kegiatan Ini Bermanfaat Bagi Masyarakat

Berita Terbaru