Polres Indramayu Ungkap Kasus Curanmor, Sembilan Tersangka Ditangkap dalam Operasi Jaran 2026

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu.

Dalam Operasi Jaran 2026, polisi mengamankan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Indramayu terhadap maraknya kasus curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui telah beraksi sejak Februari hingga Juni 2026,” ucap Fajar, Jumat (5/6/2026)

Modus yang digunakan para pelaku yakni mengincar sepeda motor milik warga yang terparkir di lokasi minim pengawasan. Dengan menggunakan kunci palsu atau kunci T, para pelaku merusak kunci kontak kendaraan sebelum membawa kabur motor milik korban.

Setelah berhasil menguasai kendaraan, sepeda motor hasil curian kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Aksi para pelaku dilakukan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Rawat Kandang dan Nutrisi, Lapas Indramayu Jaga Produktivitas Ayam Petelur

“Dalam operasi tersebut, polisi menangkap sembilan tersangka yang berasal dari wilayah Kecamatan Krangkeng dan Juntinyuat. Seluruh tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi sembilan unit sepeda motor, kunci kontak, kunci T, dokumen kendaraan, pakaian yang digunakan saat beraksi, helm, serta rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Para tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara antara tujuh hingga sembilan tahun.

“Polres Indramayu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana curanmor guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ujarnya.

(Toro)

Berita Terkait

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN
Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa
Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Skandal Perizinan Penggilingan Batu di Pati Terkuak! Diduga Bertahun-Tahun Beroperasi Tanpa OSS dan PBG, BPI KPNPA RI Pertanyakan Ketegasan Pemkab
Toni RM : ​Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensik dan Hasil Tes DNA dalam Sidang Lanjutan Kasus Paoman
Lapas Indramayu Libatkan WBP dalam Aksi Bersih Lingkungan Bersama DLH
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:59

Polres Indramayu Ungkap Kasus Curanmor, Sembilan Tersangka Ditangkap dalam Operasi Jaran 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:30

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28

Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:11

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:02

Skandal Perizinan Penggilingan Batu di Pati Terkuak! Diduga Bertahun-Tahun Beroperasi Tanpa OSS dan PBG, BPI KPNPA RI Pertanyakan Ketegasan Pemkab

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:39

Lapas Indramayu Libatkan WBP dalam Aksi Bersih Lingkungan Bersama DLH

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:20

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:19

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Berita Terbaru