Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

- Penulis

Minggu, 27 September 2026 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang lnvestigasi.com

Polres Indramayu Polda Jabar menggelar silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas dengan warga Desa Rambatan Wetan, Desa Rambatan Kulon, dan Ikatan Keluarga Madura (IKAMA).

Silaturahmi itu dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif setelah insiden penganiayaan di wilayah Kecamatan Sindang pada Rabu (23/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si. bertemu dengan sekitar 30 perwakilan dari warga Desa Rambatan Wetan dan Desa Rambatan Kulon, terdiri atas perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karang taruna, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Pertemuan itu berlangsung di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu. Minggu (27/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres berdialog mengajak warga Desa Rambatan Wetan dan Desa Rambatan Kulon untuk menjaga hubungan baik dan tidak terpancing provokasi. Warga juga diajak menyampaikan persoalan melalui komunikasi yang baik agar insiden penganiayaan tidak memicu konflik yang lebih luas.

Sementara, silaturahmi dengan Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) di laksanakan di Pondok Pesantren Modern Al-Mu’Minien, Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener. Sekitar 290 pedagang Madura di Kabupaten Indramayu mengikuti pertemuan tersebut.

Hadir pula Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH. Saeroji Bilal, pimpinan pondok pesantren KH. Sahli Mahud, Ketua Umum IKAMA Pusat H. Muhammad Rowi, Ketua Harian IKAMA Jawa Barat Samsul Arifin, dan Ketua IKAMA Kabupaten Indramayu Mahsus.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, mengatakan silaturahmi itu menjadi ruang untuk saling mendengar dan merawat kebersamaan setelah insiden terjadi.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah sertipikat hilang

“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk saling mengenal lebih dekat, mendengar, dan memperkuat kebersamaan. Kami berharap komunikasi yang baik terus terjalin demi Indramayu yang aman, damai, dan kondusif,” kata AKP Tarno.

Sebelumnya, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, Kapolres menjenguk Ristono, korban penganiayaan yang tengah menjalani pemulihan di rumahnya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener.

“Kunjungan itu sekaligus menjadi kesempatan untuk menjaga komunikasi dengan keluarga korban dan warga sekitar,” terang AKP Tarno.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Indramayu menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan seorang pria berinisial M (31) warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang.

“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno.

Dalam hal ini AKP Tarno mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial dan juga tidak menyebarkan berita yang dapat membuat suasana tidak kondusif.

Warga diminta memeriksa informasi sebelum membagikannya dan mengedepankan dialog jika muncul persoalan.

“Masyarakat yang mengetahui tindak kriminalitas atau potensi gangguan kamtibmas dapat melapor melalui Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110,” pinta AKP Tarno.

(Toro)

Berita Terkait

Kalapas dan Bupati Indramayu Perkuat Sinergi Pembinaan Warga Binaan
Pengajian dan Doa Bersama di LPKA Kutoarjo, Ciptakan Suasana Pembinaan Yang Religius
Pemaparan Laporan Penelitian Skripsi Taruna Poltekimipas di LPKA Kutoarjo
Satreskrim Polres Indramayu Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Wilayah Kecamatan Sindang
Bantuan 220 Unit Becak Listrik Program Presiden Prabowo Subianto Segera di Salurkan
Perkuat Sinergitas, LPKA Kutoarjo Kunjungi Mako Brimob Kutoarjo
Rawat Indramayu, Polres Indramayu Ajak Warga Menahan Diri dan Menolak Provokasi
Kapolres Indramayu Pastikan Insiden di Sindang Ditangani Sesuai Prosedur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:28

Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

Minggu, 27 September 2026 - 04:46

Kalapas dan Bupati Indramayu Perkuat Sinergi Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 27 September 2026 - 00:01

Pengajian dan Doa Bersama di LPKA Kutoarjo, Ciptakan Suasana Pembinaan Yang Religius

Sabtu, 26 September 2026 - 00:01

Pemaparan Laporan Penelitian Skripsi Taruna Poltekimipas di LPKA Kutoarjo

Kamis, 24 September 2026 - 13:33

Satreskrim Polres Indramayu Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Wilayah Kecamatan Sindang

Kamis, 24 September 2026 - 11:05

Perkuat Sinergitas, LPKA Kutoarjo Kunjungi Mako Brimob Kutoarjo

Kamis, 24 September 2026 - 09:47

Rawat Indramayu, Polres Indramayu Ajak Warga Menahan Diri dan Menolak Provokasi

Kamis, 24 September 2026 - 09:45

Kapolres Indramayu Pastikan Insiden di Sindang Ditangani Sesuai Prosedur Hukum

Berita Terbaru