Kapolres Indramayu Pastikan Insiden di Sindang Ditangani Sesuai Prosedur Hukum

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 09:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang lnvestigasi.com

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. memberikan keterangan terbaru mengenai penanganan insiden yang terjadi di sebuah warung di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Rabu malam (23/9/2026)

AKBP Prianggo menegaskan, Polres Indramayu menjamin proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkaitan dengan kejadian sore tadi, saya selaku Kapolres Indramayu menjamin proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar AKBP Prianggo.

Kapolres menjelaskan, Satreskrim Polres Indramayu sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Keterangan para saksi dan bukti yang diperoleh akan didalami untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

“Pemeriksaan sedang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Indramayu. Seluruh keterangan saksi dan bukti yang ditemukan akan didalami sebagai dasar dalam proses penanganan perkara,” katanya.

Baca Juga:  Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

Kapolres juga meminta warga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, bersama kuwu, tokoh masyarakat, unsur TNI, dan seluruh elemen masyarakat untuk membantu menenangkan situasi.

“Kami meminta seluruh masyarakat menahan diri dan bersama-sama mendinginkan suasana agar persoalan ini tidak berkembang menjadi lebih rumit,” tegasnya.

AKBP Prianggo kembali memastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik.

“Sekali lagi, atas nama Polres Indramayu, saya menjamin proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Satreskrim berjalan sesuai prosedur. Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujarnya.

(Toro)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Indramayu Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Wilayah Kecamatan Sindang
Bantuan 220 Unit Becak Listrik Program Presiden Prabowo Subianto Segera di Salurkan
Perkuat Sinergitas, LPKA Kutoarjo Kunjungi Mako Brimob Kutoarjo
Rawat Indramayu, Polres Indramayu Ajak Warga Menahan Diri dan Menolak Provokasi
Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi Terkait Insiden di Wilayah Kecamatan Sindang Indramayu
Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
LPKA Kutoarjo Lepas 4 Taruna Poltekimipas, Terima Plakat Sebagai Tanda Apresiasi
Tumbuh Percaya Diri, LPKA Kutoarjo Gelar Psikoedukasi Bagi Anak Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:33

Satreskrim Polres Indramayu Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Wilayah Kecamatan Sindang

Kamis, 24 September 2026 - 12:46

Bantuan 220 Unit Becak Listrik Program Presiden Prabowo Subianto Segera di Salurkan

Kamis, 24 September 2026 - 11:05

Perkuat Sinergitas, LPKA Kutoarjo Kunjungi Mako Brimob Kutoarjo

Kamis, 24 September 2026 - 09:47

Rawat Indramayu, Polres Indramayu Ajak Warga Menahan Diri dan Menolak Provokasi

Kamis, 24 September 2026 - 09:45

Kapolres Indramayu Pastikan Insiden di Sindang Ditangani Sesuai Prosedur Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 00:35

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi

Rabu, 23 September 2026 - 06:43

LPKA Kutoarjo Lepas 4 Taruna Poltekimipas, Terima Plakat Sebagai Tanda Apresiasi

Rabu, 23 September 2026 - 06:40

Tumbuh Percaya Diri, LPKA Kutoarjo Gelar Psikoedukasi Bagi Anak Binaan

Berita Terbaru

Uncategorized

Perkuat Sinergitas, LPKA Kutoarjo Kunjungi Mako Brimob Kutoarjo

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:05