Petani Indramayu Desak Hentikan Perpanjangan HGU PG Rajawali

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 03:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Dalam rangka Hari Tani Nasional, sejumlah organisasi tani di Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPN Indramayu, Rabu (24/9/2025).

Ratusan petani dari berbagai organisasi di Kabupaten Indramayu menuntut agar Hak Guna Usaha (HGU) milik Pabrik Gula (PG) Rajawali tidak diperpanjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut berlangsung pada Rabu (24/9/2025), dengan titik kumpul di Sport Center Indramayu. Massa kemudian melakukan long march menuju tiga lokasi strategis untuk menyampaikan aspirasi, yaitu Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor DPRD Indramayu, dan Pendopo Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sejumlah kelompok tani yang terlibat dalam aksi ini antara lain SPTIB, FORGAPORA, PPI, serta Paguyuban Masyarakat Tani Hutan. Gerakan ini juga mendapatkan dukungan dari organisasi mahasiswa dan pemuda seperti GMNI, IPNU, serta komunitas Topi Jerami.

Koordinator umum aksi, Wajo, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk perlawanan petani terhadap ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, terutama terkait pengelolaan lahan dan masa depan pertanian di kawasan hutan.

“Kami meminta BPN menghentikan perpanjangan HGU PG Rajawali,” tegas Wajo.

Baca Juga:  Cerita Masyarakat Rasakan Manfaat Layanan Pertanahan di Hari Libur Nataru: BPN Kapan Liburnya?

Menanggapi aksi tersebut, Kepala ATR/BPN Kabupaten Indramayu, Ahmad Syaikhu, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait perpanjangan HGU. Ia menekankan bahwa peran kantor pertanahan kabupaten hanya sebatas pelaksana administrasi sesuai regulasi yang berlaku.

“Masyarakat tentu berhak menyampaikan aspirasi. Tapi segala sesuatunya tergantung pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kantor pertanahan kabupaten hanya pelaksana, bukan yang berwenang menetapkan,” jelas Ahmad Syaikhu.

Dia juga menjelaskan bahwa aturan mengenai penetapan Surat Keputusan (SK) dan pengukuran lahan sudah diatur secara jelas dalam undang-undang, sehingga pihaknya tidak bisa membatalkan atau menolak perpanjangan HGU.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk soal tuntutan pembatalan atau tidak diperpanjangnya HGU di PG Rajawali, akan kita teruskan ke pimpinan. Nanti pimpinan yang memutuskan,” tambahnya.

Aksi yang dilakukan para petani ini diharapkan dapat menjadi momentum konsolidasi gerakan agraria di Indramayu. Selain menuntut pembatalan perpanjangan HGU, mereka juga mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan petani serta memastikan masa depan pertanian yang berdaulat.

(Toro)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru