INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com
Dalam rangka Hari Tani Nasional, sejumlah organisasi tani di Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPN Indramayu, Rabu (24/9/2025).
Ratusan petani dari berbagai organisasi di Kabupaten Indramayu menuntut agar Hak Guna Usaha (HGU) milik Pabrik Gula (PG) Rajawali tidak diperpanjang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi tersebut berlangsung pada Rabu (24/9/2025), dengan titik kumpul di Sport Center Indramayu. Massa kemudian melakukan long march menuju tiga lokasi strategis untuk menyampaikan aspirasi, yaitu Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor DPRD Indramayu, dan Pendopo Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Sejumlah kelompok tani yang terlibat dalam aksi ini antara lain SPTIB, FORGAPORA, PPI, serta Paguyuban Masyarakat Tani Hutan. Gerakan ini juga mendapatkan dukungan dari organisasi mahasiswa dan pemuda seperti GMNI, IPNU, serta komunitas Topi Jerami.
Koordinator umum aksi, Wajo, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk perlawanan petani terhadap ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, terutama terkait pengelolaan lahan dan masa depan pertanian di kawasan hutan.
“Kami meminta BPN menghentikan perpanjangan HGU PG Rajawali,” tegas Wajo.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala ATR/BPN Kabupaten Indramayu, Ahmad Syaikhu, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait perpanjangan HGU. Ia menekankan bahwa peran kantor pertanahan kabupaten hanya sebatas pelaksana administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
“Masyarakat tentu berhak menyampaikan aspirasi. Tapi segala sesuatunya tergantung pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kantor pertanahan kabupaten hanya pelaksana, bukan yang berwenang menetapkan,” jelas Ahmad Syaikhu.
Dia juga menjelaskan bahwa aturan mengenai penetapan Surat Keputusan (SK) dan pengukuran lahan sudah diatur secara jelas dalam undang-undang, sehingga pihaknya tidak bisa membatalkan atau menolak perpanjangan HGU.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk soal tuntutan pembatalan atau tidak diperpanjangnya HGU di PG Rajawali, akan kita teruskan ke pimpinan. Nanti pimpinan yang memutuskan,” tambahnya.
Aksi yang dilakukan para petani ini diharapkan dapat menjadi momentum konsolidasi gerakan agraria di Indramayu. Selain menuntut pembatalan perpanjangan HGU, mereka juga mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan petani serta memastikan masa depan pertanian yang berdaulat.
(Toro)