Perusahaan Penggilingan Batu Pemilik MN Belum Adanya Data Sistem OSS, Diduga Langgar Hukum.

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gerbanginvestigasi.com – Pati Jawa Tengah
‎Perusahaan yang bergerak langsung dalam gilingan batu sebagai bahan baku, Pemilik wajib mengantongi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dari pemerintah pusat atau provinsi. Pastikan Pemilik mendaftarkan perizinan tersebut melalui portal resmi OSS Indonesia.

‎Menjalankan usaha tanpa perizinan resmi melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi penutupan usaha hingga pidana.

‎Diantara lain salah satunya Perusahaan penggilingan batu.

‎Hal diatas diduga dilakukan oleh seorang Pemilik penggilingan batu yang berada di Kabupaten Pati Jawa Tengah berinisial MN.

‎Peristiwa diketahui berawal dari informasi masyarakat, jika Pemilik perusahaan penggilingan batu yang setiap harinya melakukan aktivitas tidak mengantongi izin (Perusahaan diduga Ilegal).

‎Guna untuk memastikan informasi tersebut, awak media mengkonfirmasi kepada kepihak yang terkait (Dinas Perizinan).

‎Selanjutnya dengan adanya konfirmasi melalui surat kepada Dinas tersebut, beberapa waktu yang lalu, pihak Dinas menyatakan dalam balasannya, jika Perusahaan  Penggilingan atas nama Pemilik MN tidak adanya di data Sistem OSS.” Jelas terang pernyataan tulisan diselembar kertas.

‎Untuk itu dimohon, pihak yang berwenang agar segera bertindak, karena perbuatan yang dilakukan diduga melanggar hukum dan merugikan Pemda (Tidak membayar pajak).
Bersambung…..

‎( team)

Baca Juga:  Ketegasan Polda Jateng Lakukan Tindakan Kepolisian Terhadap Aksi Rusuh Massa yang Berlanjut Hingga Malam

Berita Terkait

Hari Raya Idul Adha ‎1447 H, ITPB Indramayu Perkuat Solidaritas Berbagi Daging Kurban
Semangat Idul Adha 1447 H, DPC PKB Bagikan Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
Hari Raya Idul Adha Herman Khaeron dan Ratnawati Salurkan Hewan Kurban di Indramayu serta Cirebon Hingga Keluar Negeri
Dari Lapas untuk Sesama, Ratusan Paket Kurban Dibagikan di Idul Adha 1447 H
Idul Adha 2026: Kodm 0616/Indramayu Tebar Hewan Kurban bagi masyarakat sekitar
Idul Adha di Balik Jeruji, Lapas Indramayu Hadirkan Suasana Penuh Kehangatan
WA Ririn Mendadak Log Out, Guru Besar Hukum Pidana Soroti Penanganan Barang Bukti
Bansos Beras Bulog dan Minyak Goreng Disambut Antusias 850 KPM Desa Lobener
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:50

Perusahaan Penggilingan Batu Pemilik MN Belum Adanya Data Sistem OSS, Diduga Langgar Hukum.

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:45

Hari Raya Idul Adha ‎1447 H, ITPB Indramayu Perkuat Solidaritas Berbagi Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:49

Semangat Idul Adha 1447 H, DPC PKB Bagikan Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:57

Hari Raya Idul Adha Herman Khaeron dan Ratnawati Salurkan Hewan Kurban di Indramayu serta Cirebon Hingga Keluar Negeri

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:32

Dari Lapas untuk Sesama, Ratusan Paket Kurban Dibagikan di Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:01

Idul Adha di Balik Jeruji, Lapas Indramayu Hadirkan Suasana Penuh Kehangatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:15

WA Ririn Mendadak Log Out, Guru Besar Hukum Pidana Soroti Penanganan Barang Bukti

Senin, 25 Mei 2026 - 03:44

Bansos Beras Bulog dan Minyak Goreng Disambut Antusias 850 KPM Desa Lobener

Berita Terbaru