Perkuat Komitmen PRIMA di Awal 2026, Lapas Indramayu Gelar Penggeledahan Blok Hunian

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Mengawali Tahun 2026 dengan semangat pembaruan serta penguatan komitmen keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar dan blok hunian pada Rabu (07/01/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis awal tahun untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus sebagai bentuk implementasi nyata dari 15 Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Lapas Kelas IIB Indramayu, Topa Maulana, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Habibie Agusman, Kepala Subseksi Keamanan, Kepala Subseksi Portatib, serta jajaran Staf Keamanan dan Staf KPLP.

Penggeledahan blok hunian di awal tahun ini merupakan langkah konkret untuk memastikan komitmen keamanan dan ketertiban berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Topa Maulana usai pelaksanaan kegiatan.

“Awal tahun menjadi momentum untuk menata kembali komitmen bersama. Barang-barang yang berpotensi disalahgunakan kami amankan, dan ke depan pengawasan akan terus kami tingkatkan agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini selaras dengan arah kebijakan 15 Aksi Menteri Imipas, khususnya pada aspek deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pencegahan peredaran barang terlarang, serta penguatan fungsi pengamanan lapas secara profesional dan terukur.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-126 Bersama Warga Lanjutkan Rehab Rutilahu Rumah Bapak Adi Sura di Desa Longok

Selain itu, pelaksanaan penggeledahan juga sejalan dengan penguatan nilai-nilai PRIMA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel, yang menjadi pedoman utama dalam setiap pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen menjadikan nilai PRIMA sebagai pedoman kerja. Penertiban, pengawasan rutin, serta edukasi kepada warga binaan akan terus kami lakukan secara konsisten dan akuntabel, sesuai dengan arahan pimpinan dan 15 Aksi Menteri Imipas,” tambah Topa Maulana.

Lebih lanjut, Topa memastikan jajaran pengamanan Lapas Indramayu akan terus melakukan penertiban dan pengawasan secara berkelanjutan dengan memperketat pemeriksaan rutin, meningkatkan pengawasan insidentil, serta memberikan edukasi kepada warga binaan terkait barang-barang yang diperbolehkan dan dilarang berada di dalam blok hunian. Kegiatan penggeledahan juga akan dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari sistem pengamanan terpadu.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang temuan berupa gunting, alat cukur jenggot, pinset, serta barang lain yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh barang temuan telah didata, diamankan, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Penggeledahan awal tahun ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sepanjang Tahun 2026, sekaligus mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang, aman, berintegritas, serta selaras dengan 15 Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

(Toro)

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04