Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang atas Nama Ibu Purdianti Dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 22:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

GerbangInvestigasi.com

Blora, 3 November 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan pengambilan sumpah atas sertipikat tanah yang hilang milik Ibu Purdianti, yang memiliki Sertipikat Hak Milik Nomor 01624 di Desa Semawur dan Nomor 00808 di Desa Bradag, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari tahapan proses penerbitan penggantian sertipikat tanah yang hilang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebagai bentuk transparansi publik, pengumuman sertipikat hilang ini berlaku selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diterbitkan. Apabila terdapat pihak yang keberatan atau memiliki informasi terkait sertipikat tersebut, masyarakat dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Blora atau datang langsung ke kantor dengan membawa dokumen pendukung.

Baca Juga:  Menuju Legalitas, Lapas Indramayu Ajukan Hak Merek “Lapindra”

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, demi memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

*Apabila poro sedulur masyarakat Blora merasa keberatan atau memiliki informasi penting terkait sertipikat yang diumumkan hilang, silakan ajukan keberatan melalui kontak hotline pengaduan di nomor 0811 0680 000 atau datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Blora di Jalan Nusantara No. 9, Jetis, Blora, sertakan juga alasan dan bukti pendukung yang kuat agar bisa kami tindak lanjuti sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundangan*

# Humas Kantor Pertanahan Kab Blora#

Berita Terkait

Transformasi Lapas Indramayu Menuju Kemandirian Produk Warga Binaan
Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Median Jalan di Plumbon Indramayu
Kapolres Indramayu Hadiri Deklarasi Damai Ciptakan Kontestasi Pilwu Aman
Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis
Kanwil Ditjenpas Jabar Resmi Bentuk dan Membuka Bimtek Pembinaan Koperasi Merah Putih Warga Binaan
Polsek Kandanghaur Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Antar Remaja, Belasan Sajam Disita
Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas Dan Netralitas
Lapas Indramayu Gelar Pembinaan Kerohanian untuk Warga Binaan Wanita, Perkuat Akhlak dan Kepribadian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 02:50

Transformasi Lapas Indramayu Menuju Kemandirian Produk Warga Binaan

Minggu, 30 November 2025 - 02:12

Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Median Jalan di Plumbon Indramayu

Jumat, 28 November 2025 - 13:04

Kapolres Indramayu Hadiri Deklarasi Damai Ciptakan Kontestasi Pilwu Aman

Jumat, 28 November 2025 - 04:55

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 November 2025 - 00:41

Kanwil Ditjenpas Jabar Resmi Bentuk dan Membuka Bimtek Pembinaan Koperasi Merah Putih Warga Binaan

Kamis, 27 November 2025 - 07:21

Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas Dan Netralitas

Kamis, 27 November 2025 - 07:17

Lapas Indramayu Gelar Pembinaan Kerohanian untuk Warga Binaan Wanita, Perkuat Akhlak dan Kepribadian

Rabu, 26 November 2025 - 11:49

Lapas Indramayu Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Peserta Pemagangan Nasional 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 Nov 2025 - 04:55