Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang atas Nama Ibu Purdianti Dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 22:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

GerbangInvestigasi.com

Blora, 3 November 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan pengambilan sumpah atas sertipikat tanah yang hilang milik Ibu Purdianti, yang memiliki Sertipikat Hak Milik Nomor 01624 di Desa Semawur dan Nomor 00808 di Desa Bradag, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari tahapan proses penerbitan penggantian sertipikat tanah yang hilang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebagai bentuk transparansi publik, pengumuman sertipikat hilang ini berlaku selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diterbitkan. Apabila terdapat pihak yang keberatan atau memiliki informasi terkait sertipikat tersebut, masyarakat dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Blora atau datang langsung ke kantor dengan membawa dokumen pendukung.

Baca Juga:  Herman Khaeron: Pemerintah Dorong Penguatan UMKM melalui Akses Permodalan, Tata Kelola Keuangan, dan Digitalisasi

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, demi memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

*Apabila poro sedulur masyarakat Blora merasa keberatan atau memiliki informasi penting terkait sertipikat yang diumumkan hilang, silakan ajukan keberatan melalui kontak hotline pengaduan di nomor 0811 0680 000 atau datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Blora di Jalan Nusantara No. 9, Jetis, Blora, sertakan juga alasan dan bukti pendukung yang kuat agar bisa kami tindak lanjuti sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundangan*

# Humas Kantor Pertanahan Kab Blora#

Berita Terkait

Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Dandim 0616/Indramayu Tegaskan Komitmen TNI Kawal Koperasi Desa Merah Putih
Kabulog Indramayu Apip Wijaya: Pengadaan Beras Bulog Sudah Lebih dari 50% Target, Stok Pangan Aman hingga Panen Berikutnya
Kuwu Lobener Lor Wahid Apresiasi Kunjungan Wamenko Pangan, Masyarakat Terima Bantuan Beras dan Harapkan Dukungan Irigasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:33

Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:32

Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:31

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:29

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:27

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:13

Kabulog Indramayu Apip Wijaya: Pengadaan Beras Bulog Sudah Lebih dari 50% Target, Stok Pangan Aman hingga Panen Berikutnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:32

Kuwu Lobener Lor Wahid Apresiasi Kunjungan Wamenko Pangan, Masyarakat Terima Bantuan Beras dan Harapkan Dukungan Irigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:19

Ternak Entog Jadi Bekal Produktif Warga Binaan Lapas Indramayu Saat Bebas

Berita Terbaru