Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gerbanginvestigasi.com, Pati – Upaya tawuran antar pemuda di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, berhasil digagalkan jajaran Polsek Sukolilo pada Rabu (25/2/2026) dini hari. Aksi yang melibatkan pemuda Dukuh Penggingwangi, Desa Kasiyan dan Dukuh Poncomulyo, Desa Gadudero itu dibubarkan sebelum bentrokan terjadi. Situasi wilayah pun kembali kondusif.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.20 WIB di jalan alternatif Sukolilo-Kudus, turut wilayah Dukuh Penggingwangi. Puluhan pemuda dari dua dukuh itu diduga telah bersiap untuk saling serang setelah sebelumnya terjadi kesalahpahaman di jalan.

Kapolresta pati melal ii Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan insiden bermula saat rombongan pemuda Poncomulyo melintas sepulang dari wilayah Kayen. Saat melintas di Dukuh Penggingwangi, suara knalpot motor yang digeber memicu ketersinggungan warga setempat hingga berujung saling tantang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya hanya persoalan sepele, motor digeber saat melintas sehingga memicu emosi. Namun informasi itu cepat menyebar dan mengundang reaksi kelompok lain,” ujar AKP Sahlan.

Menurutnya, setelah menerima informasi potensi keributan, personel yang tengah patroli rutin langsung bergerak menuju lokasi. Polisi mendapati dua kelompok pemuda telah berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran.

Baca Juga:  Polres Kampar Ungkap Kasus Pembunuhan Ketua SPTI Desa Kasikan, 3 Pelaku Berhasil Ditangkap dan 2 Lainnya DPO

“Anggota kami segera melakukan langkah persuasif dan pengamanan. Alhamdulillah belum sempat terjadi bentrokan fisik,” tegasnya.

Sebanyak 17 pemuda dari Dukuh Poncomulyo dan 8 pemuda dari Dukuh Penggingwangi kemudian diamankan ke Mapolsek Sukolilo untuk didata dan dilakukan pembinaan. Orang tua masing-masing turut dipanggil guna menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

AKP Sahlan menegaskan pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang.

“Kami lakukan mediasi dan kedua belah pihak sepakat membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua juga kami libatkan agar pengawasan lebih maksimal,” katanya.

Selain itu, para pemuda yang terlibat diwajibkan melakukan absen rutin di Mapolsek Sukolilo sebagai bentuk kontrol dan pembinaan.

“Langkah ini sebagai efek jera sekaligus pengawasan. Kami ingin mereka fokus pada kegiatan positif,” imbuhnya.

Kapolsek menambahkan, patroli dini hari akan terus ditingkatkan untuk mencegah gangguan kamtibmas, terutama menjelang waktu sahur yang rawan gesekan antar kelompok pemuda.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui potensi konflik. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” pungkas AKP Sahlan.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04