OEGROSENO Melaporkan Sekjen KOI Ke POLDA METRO JAYA

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Independensi PP PTMSI sebagai Induk CABOR Tenis Meja yang SAH di Indonesia telah menyiapkan Timnas Tenis Meja Indonesia bersama Tim Sport and Development KOI (KSD) dan telah mengirim nama-nama Atlet Timnas Tenis Meja melalui Entry by Name kepada Panitia Sea Games Cambodia Tahun 2023 ( CAMSOC ).

Tanpa ada pemberitahuan tiba-tiba dilakukan Perubahan dan Penambahan Timnas Tenis Meja Indonesia oleh Kemenpora RI bersama KOI. Pihak KOI meminta PP PTMSI bersurat via Email ke SEATTA Tentang Penambahan dan Perubahan Nama Atlet tersebut, tetapi dijawab oleh SEATTA Tidak bisa. Kemudian KOI bersurat ke ITTF tentang hal yang sama dan ITTF Tidak memberikan jawaban karena itu merupakan ranahnya SEATTA, KOI juga melobby pihak CAMSOC. Setelah CAMSOC mengadakan rapat lengkap dengan Para CDM semua

Negara-Negara ASEAN peserta SEA GAMES CAMBODIA 2023, permohonan KOI dan MENPORA RI ditolak oleh para CDM dalam rapat tersebut. Akibat penolakan tersebut pihak KOI tidak memberikan kepastian keberangkatan Timnas Tenis Meja Indonesia ke Cambodia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mencari informasi dari berbagai pihak, ternyata ketidakpastian keberangkatan Timnas Tenis Meja ke Cambodia disebabkan adanya Konspirasi antara KOI, KEMENPORA RI ( Deputi 4 ) dan KONI Pusat.

Setelah mengetahui kekacauan dan ketidakpastian keberangkatan Timnas Tenis Meja, Komjen. Pol. (Purn). Drs. Oegroseno, S.H. selaku Ketua Umum PP PTMSI membuat pernyataan yang bersifat kritik membangun kepada Kemenpora RI, KOI dan KONI Pusat melalui Media Social dengan judul “ Kemenpora RI, KOI dan KONI Pusat telah membunuh karakter Atlet Timnas Tenis Meja Indonesia “.

Baca Juga:  Sosialisasi di Payakumbuh, Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi

Kritik yang bersifat membangun tersebut yang disampaikan Oegroseno di Media Social dinyatakan oleh KOI sebagai “ Pelanggaran Nilai-Nilai Olimpysm atau Gerakan Olimpiade”. Tuduhan KOI merupakan tuduhan yang tidak punya Legal Standing di Olimpic Charter, UU Olahraga maupun Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Keolahragaan. Kebrutalan KOI langsung memutuskan Pemberhentian Sementara yang dilanjutkan dengan Pemberhentian Tetap terhadap Cabang Olahraga Tenis Meja sebagai Anggota KOI. KOI juga secara intens bersurat ke Federasi Internasional Tenis Meja ITTF. Isi suratnya tersebut lebih cenderung bersifat Fitnah tentang PP PTMSI. KOI mengusulkan Pemberhentian PP PTMSI sebagai Anggota ITTF dan mengusulan Event Organizer (EO) Liga Ping Pong Indonesia (IPL) sebagai Anggota ITTF. Fitnah yang disampaikan KOI kepada ITTF antara lain bahwa PP PTMSI telah gagal diakui oleh KOI, gagal mempromosikan Olahraga, gagal menegakan hak-hak Atlet.

Akibat Fitnah-Fitnah KOI tersebut, Oegroseno melaporkan SEKJEN KOI ke POLDA METRO JAYA dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2922/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA Tanggal 03 Mei 2025. Hal tersebut sangat bagus untuk Pembelajaran KOI bahwa Indonesia adalah Negara Hukum bukan Negara Kekuasaan.

Jakarta, 03 Juli 2025
Penulis : KOMJEN.POL.(PURN).DRS.OEGROSENO,S.H.

Berita Terkait

“Siap Tanggap Debitur BSB Komplain”, Developer Langsung Pasang Fasilitas Air & Listrik
Hadiri Peresmian dan Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
Fraksi PKB Kiki Arindi, S.T Ucapkan Selamat dan Sukses Terpilihnya Ketua DPRD Indramayu Nurhayati, M.Pd.I Periode 2024-2029
“Pengembang Tidak Penuhi Fasilitas Rumah Subsidi” Debitur Membayar Bulanan Ke Bank. Siapa Yang Bertanggungjawab…?!
Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif
Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi
Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:21

“Siap Tanggap Debitur BSB Komplain”, Developer Langsung Pasang Fasilitas Air & Listrik

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:23

Hadiri Peresmian dan Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:26

Fraksi PKB Kiki Arindi, S.T Ucapkan Selamat dan Sukses Terpilihnya Ketua DPRD Indramayu Nurhayati, M.Pd.I Periode 2024-2029

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:43

“Pengembang Tidak Penuhi Fasilitas Rumah Subsidi” Debitur Membayar Bulanan Ke Bank. Siapa Yang Bertanggungjawab…?!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:43

Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:12

Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:10

Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:08

Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!

Berita Terbaru