OEGROSENO Melaporkan Sekjen KOI Ke POLDA METRO JAYA

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Independensi PP PTMSI sebagai Induk CABOR Tenis Meja yang SAH di Indonesia telah menyiapkan Timnas Tenis Meja Indonesia bersama Tim Sport and Development KOI (KSD) dan telah mengirim nama-nama Atlet Timnas Tenis Meja melalui Entry by Name kepada Panitia Sea Games Cambodia Tahun 2023 ( CAMSOC ).

Tanpa ada pemberitahuan tiba-tiba dilakukan Perubahan dan Penambahan Timnas Tenis Meja Indonesia oleh Kemenpora RI bersama KOI. Pihak KOI meminta PP PTMSI bersurat via Email ke SEATTA Tentang Penambahan dan Perubahan Nama Atlet tersebut, tetapi dijawab oleh SEATTA Tidak bisa. Kemudian KOI bersurat ke ITTF tentang hal yang sama dan ITTF Tidak memberikan jawaban karena itu merupakan ranahnya SEATTA, KOI juga melobby pihak CAMSOC. Setelah CAMSOC mengadakan rapat lengkap dengan Para CDM semua

Negara-Negara ASEAN peserta SEA GAMES CAMBODIA 2023, permohonan KOI dan MENPORA RI ditolak oleh para CDM dalam rapat tersebut. Akibat penolakan tersebut pihak KOI tidak memberikan kepastian keberangkatan Timnas Tenis Meja Indonesia ke Cambodia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mencari informasi dari berbagai pihak, ternyata ketidakpastian keberangkatan Timnas Tenis Meja ke Cambodia disebabkan adanya Konspirasi antara KOI, KEMENPORA RI ( Deputi 4 ) dan KONI Pusat.

Setelah mengetahui kekacauan dan ketidakpastian keberangkatan Timnas Tenis Meja, Komjen. Pol. (Purn). Drs. Oegroseno, S.H. selaku Ketua Umum PP PTMSI membuat pernyataan yang bersifat kritik membangun kepada Kemenpora RI, KOI dan KONI Pusat melalui Media Social dengan judul “ Kemenpora RI, KOI dan KONI Pusat telah membunuh karakter Atlet Timnas Tenis Meja Indonesia “.

Baca Juga:  Polres Indramayu Gelar Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Seluruh Tahapan Pilwu Berjalan Aman dan Akuntabel

Kritik yang bersifat membangun tersebut yang disampaikan Oegroseno di Media Social dinyatakan oleh KOI sebagai “ Pelanggaran Nilai-Nilai Olimpysm atau Gerakan Olimpiade”. Tuduhan KOI merupakan tuduhan yang tidak punya Legal Standing di Olimpic Charter, UU Olahraga maupun Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Keolahragaan. Kebrutalan KOI langsung memutuskan Pemberhentian Sementara yang dilanjutkan dengan Pemberhentian Tetap terhadap Cabang Olahraga Tenis Meja sebagai Anggota KOI. KOI juga secara intens bersurat ke Federasi Internasional Tenis Meja ITTF. Isi suratnya tersebut lebih cenderung bersifat Fitnah tentang PP PTMSI. KOI mengusulkan Pemberhentian PP PTMSI sebagai Anggota ITTF dan mengusulan Event Organizer (EO) Liga Ping Pong Indonesia (IPL) sebagai Anggota ITTF. Fitnah yang disampaikan KOI kepada ITTF antara lain bahwa PP PTMSI telah gagal diakui oleh KOI, gagal mempromosikan Olahraga, gagal menegakan hak-hak Atlet.

Akibat Fitnah-Fitnah KOI tersebut, Oegroseno melaporkan SEKJEN KOI ke POLDA METRO JAYA dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2922/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA Tanggal 03 Mei 2025. Hal tersebut sangat bagus untuk Pembelajaran KOI bahwa Indonesia adalah Negara Hukum bukan Negara Kekuasaan.

Jakarta, 03 Juli 2025
Penulis : KOMJEN.POL.(PURN).DRS.OEGROSENO,S.H.

Berita Terkait

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:47

Polres Rokan Hulu Gelar Lomba Balap Lari Malam Hari, Salurkan Energi Anak Muda ke Arah Positif

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:55

Safari Ramadan di Masjid Al Amilin: Momen Bupati Rohul Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:52

Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya Febrian Winaldi Sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Ramadhan Penuh Kepedulian, Buka Bersama Wartawan Beserta Jajaran Polres Kampar

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:51

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025 Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian

Senin, 23 Februari 2026 - 13:18

21 Pegawai Lapas Pasir Pangarayan Terima Kenaikan Pangkat, Satu Raih Penghargaan Pegawai Teladan

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:25

Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu 27,83 Gram, Dua Orang di Amankan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:13

Perum Bulog Indramayu: Sinergi Bareng DKPP dan PPL Prioritaskan Panen Umur Tanaman Cukup

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:35

Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Oknum Kades Koto Tandun Diamankan Polisi

Berita Terbaru