OEGROSENO Melaporkan Sekjen KOI Ke POLDA METRO JAYA

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Independensi PP PTMSI sebagai Induk CABOR Tenis Meja yang SAH di Indonesia telah menyiapkan Timnas Tenis Meja Indonesia bersama Tim Sport and Development KOI (KSD) dan telah mengirim nama-nama Atlet Timnas Tenis Meja melalui Entry by Name kepada Panitia Sea Games Cambodia Tahun 2023 ( CAMSOC ).

Tanpa ada pemberitahuan tiba-tiba dilakukan Perubahan dan Penambahan Timnas Tenis Meja Indonesia oleh Kemenpora RI bersama KOI. Pihak KOI meminta PP PTMSI bersurat via Email ke SEATTA Tentang Penambahan dan Perubahan Nama Atlet tersebut, tetapi dijawab oleh SEATTA Tidak bisa. Kemudian KOI bersurat ke ITTF tentang hal yang sama dan ITTF Tidak memberikan jawaban karena itu merupakan ranahnya SEATTA, KOI juga melobby pihak CAMSOC. Setelah CAMSOC mengadakan rapat lengkap dengan Para CDM semua

Negara-Negara ASEAN peserta SEA GAMES CAMBODIA 2023, permohonan KOI dan MENPORA RI ditolak oleh para CDM dalam rapat tersebut. Akibat penolakan tersebut pihak KOI tidak memberikan kepastian keberangkatan Timnas Tenis Meja Indonesia ke Cambodia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mencari informasi dari berbagai pihak, ternyata ketidakpastian keberangkatan Timnas Tenis Meja ke Cambodia disebabkan adanya Konspirasi antara KOI, KEMENPORA RI ( Deputi 4 ) dan KONI Pusat.

Setelah mengetahui kekacauan dan ketidakpastian keberangkatan Timnas Tenis Meja, Komjen. Pol. (Purn). Drs. Oegroseno, S.H. selaku Ketua Umum PP PTMSI membuat pernyataan yang bersifat kritik membangun kepada Kemenpora RI, KOI dan KONI Pusat melalui Media Social dengan judul “ Kemenpora RI, KOI dan KONI Pusat telah membunuh karakter Atlet Timnas Tenis Meja Indonesia “.

Baca Juga:  Bukan hanya Nasi Gandul Yang Khas Makanan Pati, Diblaru Tersedia Petis Tangkar yang Tak Kalah Enak

Kritik yang bersifat membangun tersebut yang disampaikan Oegroseno di Media Social dinyatakan oleh KOI sebagai “ Pelanggaran Nilai-Nilai Olimpysm atau Gerakan Olimpiade”. Tuduhan KOI merupakan tuduhan yang tidak punya Legal Standing di Olimpic Charter, UU Olahraga maupun Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Keolahragaan. Kebrutalan KOI langsung memutuskan Pemberhentian Sementara yang dilanjutkan dengan Pemberhentian Tetap terhadap Cabang Olahraga Tenis Meja sebagai Anggota KOI. KOI juga secara intens bersurat ke Federasi Internasional Tenis Meja ITTF. Isi suratnya tersebut lebih cenderung bersifat Fitnah tentang PP PTMSI. KOI mengusulkan Pemberhentian PP PTMSI sebagai Anggota ITTF dan mengusulan Event Organizer (EO) Liga Ping Pong Indonesia (IPL) sebagai Anggota ITTF. Fitnah yang disampaikan KOI kepada ITTF antara lain bahwa PP PTMSI telah gagal diakui oleh KOI, gagal mempromosikan Olahraga, gagal menegakan hak-hak Atlet.

Akibat Fitnah-Fitnah KOI tersebut, Oegroseno melaporkan SEKJEN KOI ke POLDA METRO JAYA dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2922/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA Tanggal 03 Mei 2025. Hal tersebut sangat bagus untuk Pembelajaran KOI bahwa Indonesia adalah Negara Hukum bukan Negara Kekuasaan.

Jakarta, 03 Juli 2025
Penulis : KOMJEN.POL.(PURN).DRS.OEGROSENO,S.H.

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04