Muhamad Taufik Resmi Dilantik Jadi Kuwu Desa Jengkok, Siap Berikan Pelayanan Terbaik

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 11:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aep Surakman, secara resmi melantik Taufik sebagai Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, pada Senin (16/03/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surakman, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Plt Kadis DPMD, Atang Suwandi, Panitia Pemilihan Kuwu Antar Waktu, serta masyarakat Desa Jengkok.

Aep Surakman, menjelaskan di Kabupaten Indramayu telah diterbitkan regulasi terkait pemilihan kuwu antar waktu, yakni Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29.2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kuwu Antar Waktu, serta Peraturan Bupati Indramayu Nomor 48.1 Tahun 2018 tentang perubahannya.

“Aturan ini menegaskan, apabila kuwu berhenti dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, maka akan dilaksanakan musyawarah desa untuk memilih kuwu antar waktu melalui mekanisme musyawarah mufakat atau pemungutan suara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda berpesan agar kuwu yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga:  Di Momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa

“Alhamdulilah proses pelantikan berjalan dengan lancar, mudah-mudahan menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik,” ucapnya.

Untuk itu, Dia berharap kepada Taufik, dapat menyelenggarakan pemerintahan desanya, melaksanakan pembangunan, membina masyarakat, serta memberdayakan masyarakat dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Dengan pelantikan ini, diharapkan Desa Jengkok, semakin maju dan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya di bawah kepemimpinan kuwu yang baru,” harap Aep.

Kemudian, Kuwu Desa Jengkok, Muhamad Taufik, menyampaikan demi mewujudkan Visi Misi Kabupaten Indramayu REANG, mari bersama-sama membangun Desa kearah yang lebih baik lagi.

“Mari kita bersama-sama membangun Desa jengkok, mewujudkan Visi Misi Indramayu REANG menuju pembangunan yang lebih baik lagi,” ucap Kuwu Desa Jengkok.

Dia berharap untuk masyarakat Desa Jengkok agar menjaga kekompakan bersama.

“Kepada Masyarakat Desa Jengkok mari menjaga kekompakan dan persatuan demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terdakwa Toni RM: Ririn Tidak Mengetahui Ada Pembunuhan Maupun Proses Penguburan
Lapas Indramayu Hadirkan Layanan Video Call untuk Warga Binaan melalui Wartelsus
Sentuhan Humanis Polisi di Tengah Aksi, Personel Polresta Pati Dampingi Peserta yang Kelelahan
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Rajut Harapan Baru, Warga Binaan Wanita Lapas Indramayu Dibekali Keterampilan Usaha Kreatif
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:31

Kuasa Hukum Terdakwa Toni RM: Ririn Tidak Mengetahui Ada Pembunuhan Maupun Proses Penguburan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:46

Lapas Indramayu Hadirkan Layanan Video Call untuk Warga Binaan melalui Wartelsus

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:38

Sentuhan Humanis Polisi di Tengah Aksi, Personel Polresta Pati Dampingi Peserta yang Kelelahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:10

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:08

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:46

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:44

Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:43

Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Berita Terbaru