Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak memperoleh pendidikan.

Sebanyak dua Anak yang Berkonflik dengan Hukum (Anak) mengikuti Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ) Susulan Tahun Ajaran 2025/2026 yang dilaksanakan pada Senin hingga Selasa, 18–19 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan ASAJ Susulan ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas IIB Indramayu dengan UPTD SMP Negeri 1 Jatibarang dan SMP Islam Baitush Sholih Kabupaten Indramayu.

Para siswa tetap mendapatkan kesempatan mengikuti proses evaluasi pendidikan formal meskipun sedang menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap warga binaan, khususnya anak, tetap memperoleh hak pendidikan secara layak.

“Pendidikan adalah hak setiap anak, termasuk mereka yang sedang menjalani proses pembinaan di dalam lapas. Kami berupaya memastikan bahwa masa pidana tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk terus belajar dan meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Berthoni.

Menurutnya, pelaksanaan ASAJ Susulan ini menjadi bagian penting dari program pembinaan yang berorientasi pada masa depan anak binaan.

“Kami ingin memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak binaan untuk menyelesaikan pendidikan formalnya. Harapannya, setelah kembali ke masyarakat, mereka memiliki bekal pengetahuan dan semangat untuk membangun kehidupan yang lebih positif,” tambahnya.

Berthoni juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak sekolah yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Sinergi dengan instansi pendidikan sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan. Kami berterima kasih kepada SMP Negeri 1 Jatibarang dan SMP Islam Baitush Sholih yang telah memberikan perhatian dan kesempatan kepada anak binaan untuk tetap mengikuti pendidikan,” katanya.

Baca Juga:  Satgas TMMD Bersama Masyarakat Laksanakan Perakitan Tiang dan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Blok Sigedang

Asesmen dilaksanakan di bawah pengawasan langsung dari pihak sekolah dan didampingi petugas lapas guna memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

Ketua Panitia Ujian Sekolah dari UPTD SMP Negeri 1 Jatibarang, Asep Cipto Hadikusuma, menjelaskan bahwa pelaksanaan ASAJ ini merupakan bagian dari proses kelulusan siswa kelas IX yang tetap harus dijalani meskipun peserta didik sedang berada di dalam lapas.

“Alhamdulillah kami disambut dengan sangat baik oleh pihak Lapas Indramayu. Anak kami ini tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti Asesmen Sumatif Akhir Jenjang sebagai salah satu syarat kelulusan. Meskipun sedang menjalani pembinaan, haknya untuk menyelesaikan pendidikan tetap terpenuhi,” jelasnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan asesmen yang semula berlangsung selama lima hari disesuaikan menjadi dua hari agar peserta dapat mengikuti seluruh mata pelajaran dengan lebih efektif.

“Seharusnya ujian dilaksanakan selama lima hari untuk sepuluh mata pelajaran. Namun kami padatkan menjadi dua hari, masing-masing lima mata pelajaran, agar anak dapat menyelesaikan ujian dengan baik,” katanya.

Asep juga memastikan bahwa apabila peserta memenuhi seluruh persyaratan akademik, termasuk nilai harian dan hasil asesmen, maka yang bersangkutan tetap berhak memperoleh ijazah.

“Kalau memenuhi syarat, baik dari nilai harian maupun hasil asesmen, tentu akan mendapatkan ijazah. Kami jamin itu. Masa depan anak ini masih terbuka lebar dan dia masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan maupun menata hidupnya menjadi lebih baik,” terangnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Pelaksanaan ASAJ Susulan ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Kelas IIB Indramayu tidak hanya berfokus pada pembinaan kedisiplinan, tetapi juga pada pemenuhan hak pendidikan sebagai bagian dari upaya membentuk generasi yang lebih baik.

(Toro)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu
Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu
Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan
Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan
Wujud Komitmen Pemkab Indramayu Gerak Cepat Fasilitasi Lansia yang Terlantar di Kabupaten Lamongan
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:57

Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:33

Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 13:41

Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 11:39

Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:50

Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan

Senin, 18 Mei 2026 - 01:42

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Senin, 18 Mei 2026 - 01:40

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 01:39

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Berita Terbaru