Kuasa Hukum Toni RM Kecewa Rekonstruksi Peristiwa Kosan Ceblok Diundur

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 11:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Menindaklanjuti peristiwa kosan blok ceblok Desa Singajaya, Indramayu terus diungkap, rekonstruksi Tim penyidik dari Kepolisian menjadwalkan pada hari Selasa (09/09/25) namun agenda tersebut ditunda.

Pengacara korban Putri Apriyani yaitu Toni RM mengatakan, adegan rekonstruksi tersebut harus dikawal sesuai kejadian yang mengarah pembunuhan berencana, maka pelaku dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan terus mengawal prosesnya yang akan dihadiri oleh jaksa tentang rekontruksi karena hal itu sudah masuk pasal 340 tentang bembunuhan berencana, adegan-adegan yang akan menyimpulkan untuk memperkuat kejadian itu,” ujar Toni RM.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Segel Alat Berat Tambang Ilegal di Jepara, BPI KPNPA RI Beri Apresiasi

Toni RM merasa kecewa dengan diundurnya rekonstruksi yang telah dijadwalkan, pasalnya proses tersebut tidak jadi, pihak keluarga korban yang telah menunggu pun ikut merasakannya namun hal itu tetap menghargai pihak Kepolisan.

“Sangat kecewa sekali rekonstruksi yang diagendakan di Polres Indramayu diundur, karena ada kegiatan di Polda Jabar, maka akan dilakukan pada hari Jumat,” ucap Pengacara Korban Putri Apriyani.

(Toro)

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04