Kuasa Hukum Toni RM Kecewa Rekonstruksi Peristiwa Kosan Ceblok Diundur

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 11:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Menindaklanjuti peristiwa kosan blok ceblok Desa Singajaya, Indramayu terus diungkap, rekonstruksi Tim penyidik dari Kepolisian menjadwalkan pada hari Selasa (09/09/25) namun agenda tersebut ditunda.

Pengacara korban Putri Apriyani yaitu Toni RM mengatakan, adegan rekonstruksi tersebut harus dikawal sesuai kejadian yang mengarah pembunuhan berencana, maka pelaku dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan terus mengawal prosesnya yang akan dihadiri oleh jaksa tentang rekontruksi karena hal itu sudah masuk pasal 340 tentang bembunuhan berencana, adegan-adegan yang akan menyimpulkan untuk memperkuat kejadian itu,” ujar Toni RM.

Baca Juga:  Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Toni RM merasa kecewa dengan diundurnya rekonstruksi yang telah dijadwalkan, pasalnya proses tersebut tidak jadi, pihak keluarga korban yang telah menunggu pun ikut merasakannya namun hal itu tetap menghargai pihak Kepolisan.

“Sangat kecewa sekali rekonstruksi yang diagendakan di Polres Indramayu diundur, karena ada kegiatan di Polda Jabar, maka akan dilakukan pada hari Jumat,” ucap Pengacara Korban Putri Apriyani.

(Toro)

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:45

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:41

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:40

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:38

Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:35

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:33

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:03

Pekerja Suarakan Keluhan Alat, Jam Kerja, dan Gaji; Pihak Pengelola Hoffmen Parkindo Enggan Diwawancara

Berita Terbaru