Kuasa Hukum Toni RM Kecewa Rekonstruksi Peristiwa Kosan Ceblok Diundur

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 11:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Menindaklanjuti peristiwa kosan blok ceblok Desa Singajaya, Indramayu terus diungkap, rekonstruksi Tim penyidik dari Kepolisian menjadwalkan pada hari Selasa (09/09/25) namun agenda tersebut ditunda.

Pengacara korban Putri Apriyani yaitu Toni RM mengatakan, adegan rekonstruksi tersebut harus dikawal sesuai kejadian yang mengarah pembunuhan berencana, maka pelaku dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan terus mengawal prosesnya yang akan dihadiri oleh jaksa tentang rekontruksi karena hal itu sudah masuk pasal 340 tentang bembunuhan berencana, adegan-adegan yang akan menyimpulkan untuk memperkuat kejadian itu,” ujar Toni RM.

Baca Juga:  Upacara Peringatan HANTARU 2025, Menteri Nusron Realisasikan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang

Toni RM merasa kecewa dengan diundurnya rekonstruksi yang telah dijadwalkan, pasalnya proses tersebut tidak jadi, pihak keluarga korban yang telah menunggu pun ikut merasakannya namun hal itu tetap menghargai pihak Kepolisan.

“Sangat kecewa sekali rekonstruksi yang diagendakan di Polres Indramayu diundur, karena ada kegiatan di Polda Jabar, maka akan dilakukan pada hari Jumat,” ucap Pengacara Korban Putri Apriyani.

(Toro)

Berita Terkait

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah
“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan
Lapas Indramayu Beri Apresiasi Pegawai Teladan Pada Apel Pagi
Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah
Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025
Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:03

Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:01

Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:57

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Berita Terbaru