Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Tim Inafis Polres Indramayu, melakukan olah TKP di toko menindaklanjuti terdakwa keterangan Priyo, pada senin 18 Mei dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman Kabupaten Indramayu.pada Selasa, (19/5/26)

Kuasa hukum terdakwa Priyo, yaitu Ruslandi, ikut menyaksikan olah TKP itu, Ia menyampaikan menerima kembali sebagai kuasa hukum dari terdakwa Priyo, yang telah dicabut saat sidang kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruslandi menjelaskan dalam olah TKP mengkonfirmasi keterangan dari Priyo, untuk membuka fakta aktual peristiwa pembunuhan di Paoman, maka guna memastikan melakukan olah TKP merunut kejadian hasil penyampain saat persidangan jejak-jejak kejahatan tersebut.

“Priyo menympaikan di persidangan secara detail makanya bagian tertentu mengkonfirmasi dan memfalidasi apakah betul kejadian itu di toko dan memang betul makanya lagi ada olah TKP untuk memastikan jejak hilangnya nyawa Almarhum Budi Awaludin,” ujarnya.

Meski demikian, Ruslandi menjelaskan kronologi kejadian awal sesuai penyampain Priyo, bahwa Ririn, mengajak korban dibonceng naik motor bertiga menuju toko dan menduga ada upaya yang dilakukan dengan tujuan tertentu menuju toko alasanya memastikan mengecek kapasitas ruangan untuk salahsatu usaha.

Baca Juga:  Teladani Rasulullah, Lapas Indramayu Gelar Maulid Nabi untuk Bangun Karakter Islami Warga Binaan

“Awalnya Budi dan Ririn, jalan kaki dari rumah Budi menuju toko berjarak kurang lebih 120 meter, jadi ada upaya Ririn menggiring Mas Budi menuju toko menjauh dari rumah tujuannya mungkin ada niat tertentu yang sudah dipersiapkan, alasanya ke toko itu katanya akan ada barang berupa minyak goreng yang akan datang seolah-olah mengecek kapasitas ruangan toko muat atau tidak, mungkin itu salahsatu trik memancing almarhum Budi, dan dibawalah dengan dibonceng naik motor jadi mereka bertiga ke toko,” ucap RuslandiRuslandi, kuasa hukum terdakwa Priyo di depan Rumah korban.

Menurut Ruslandi, Kuasa hukum terdakwa Priyo, hasil olah TKP di toko menemukan hasil bekas dari kejadian tersebut bahkan ada beberapa barang yang hilang.

“Hasil olah TKP juga ditemukan ada bercak darah dan menurut keterangan dari saudara Pak Zuk, ada beberapa barang minyak goreng yang hilang,” katanya.

(Toro)

Berita Terkait

Petugas Lapas Indramayu Belajar Bahasa Isyarat, Pelayanan Disabilitas Diperkuat
Bantuan Becak Listrik di Indramayu Masuki Tahap Akhir, 220 Unit Siap Diserahkan
Lewat Silaturahmi Bersama MACI, Kasat Lantas Polresta Pati Bangun Sinergi dan Budaya Tertib di Jalan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Pengisian Jabatan Bebas Jual Beli, ASN Diminta Tak Mudah Percaya Janji Imbalan
Fraksi Partai Golkar, Dapil ll Ibnu Risman Syah, S.H., Tekankan Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah sebagai Prioritas
Dandim 0616/Indramayu Tekankan Sosialisasi Masif Penerimaan Prajurit TNI AD Gelombang I Tahun 2027
Kasatpol PP Kabupaten Indramayu Opik Hidayat Klarifikasi terkait Pemberitaan Barang Bukti Palsu dalam Pemusnahan Mihol
LPKA Kutoarjo Gelar Upacara Bendera, Perkuat Kedisiplinan dan Pembentukan Karakter Anak Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:05

Petugas Lapas Indramayu Belajar Bahasa Isyarat, Pelayanan Disabilitas Diperkuat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:03

Bantuan Becak Listrik di Indramayu Masuki Tahap Akhir, 220 Unit Siap Diserahkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:12

Lewat Silaturahmi Bersama MACI, Kasat Lantas Polresta Pati Bangun Sinergi dan Budaya Tertib di Jalan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:36

Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Pengisian Jabatan Bebas Jual Beli, ASN Diminta Tak Mudah Percaya Janji Imbalan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:28

Fraksi Partai Golkar, Dapil ll Ibnu Risman Syah, S.H., Tekankan Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah sebagai Prioritas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:03

Kasatpol PP Kabupaten Indramayu Opik Hidayat Klarifikasi terkait Pemberitaan Barang Bukti Palsu dalam Pemusnahan Mihol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:17

LPKA Kutoarjo Gelar Upacara Bendera, Perkuat Kedisiplinan dan Pembentukan Karakter Anak Binaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:56

Pengecekan & Pemeliharaan Senjata Api dan Amunisi Bersama Polres Purworejo

Berita Terbaru