Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 09:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Sidang kasus pembunuhan satu keluarga almarhum Haji Syahroni di Paoman kembali menggegerkan ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (18/5/2026). Dalam agenda pemeriksaan saksi mahkota sekaligus terdakwa, Priyo secara mengejutkan mencabut seluruh keterangannya terdahulu serta mencabut kuasa hukum terhadap pengacaranya, Toni RM.

Di hadapan majelis hakim, Priyo mengaku sehari sebelum persidangan dirinya didatangi seorang tetangganya bernama Angga yang disebut berprofesi sebagai anggota Polisi aktif. Pertemuan itu terjadi di dalam Lapas Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan Priyo di ruang sidang, Angga datang sambil membawa surat pencabutan kuasa hukum atas nama Toni RM untuk ditandatangani.

“Angga, tetangga anggota Polisi,” ujar Priyo saat ditanya pengacara terdakwa mengenai siapa yang menemuinya sebelum sidang berlangsung.

Pernyataan tersebut sontak membuat suasana persidangan memanas. Terlebih, pencabutan kuasa hukum dan merubahan keterangan dilakukan secara tiba-tiba di tengah proses persidangan perkara pembunuhan yang menyita perhatian publik itu.
Usai sidang, Toni RM menilai ada kejanggalan dalam perubahan sikap kliennya tersebut. Ia mengaku melihat raut wajah Priyo tampak tertekan saat berada di ruang sidang.

Baca Juga:  Audiensi Bersama Komisi l DPRD Indramayu, Kuasa Hukum Ruslandi Minta Segera Ambil Sikap dan Dorong Perbaikan Kualitas Demokrasi di Tingkat Desa

Menurut Toni, bukan hanya Priyo yang didatangi pihak tertentu, namun sebelumnya Ririn juga disebut sempat beberapa kali didatangi orang yang sama hingga akhirnya berubah sikap.

“Kata Ririn, Priyo didatangi tetangganya dan anggota polisi sampai tujuh kali, dan jebol. Dan Priyo bercerita kepada Ririn dijanjikan hukuman satu tahun,” kata Toni kepada awak media usai persidangan.

Sebelumnya, Ririn dan Priyo juga menyampaikan hal serupa dihadapan Hakim, tentang Priyo didatangi anggota Polisi bernama angga.

Muncul dugaan kuat adanya tekanan terhadap Priyo hingga akhirnya mencabut kuasa hukum serta merubah keterangannya sebelumnya di persidangan.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman sendiri hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Indramayu.

(Toro)

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu
Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan
Wujud Komitmen Pemkab Indramayu Gerak Cepat Fasilitasi Lansia yang Terlantar di Kabupaten Lamongan
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Studi Tiru ke Desa Binaan, Lapas Indramayu Siapkan Pelatihan Pengolahan Jamur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:41

Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 11:39

Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:50

Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan

Senin, 18 Mei 2026 - 03:01

Wujud Komitmen Pemkab Indramayu Gerak Cepat Fasilitasi Lansia yang Terlantar di Kabupaten Lamongan

Senin, 18 Mei 2026 - 01:42

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Senin, 18 Mei 2026 - 01:39

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Senin, 18 Mei 2026 - 01:38

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Senin, 18 Mei 2026 - 00:27

Studi Tiru ke Desa Binaan, Lapas Indramayu Siapkan Pelatihan Pengolahan Jamur

Berita Terbaru