Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Bersinergi Dengan MUI Untuk Mendorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat Focus Group Discussion

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

​Semarang – Dalam rangka mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Ruang Rapat MUI Jateng, Rabu (04/06/2025).

​Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya legalitas atas aset tanah wakaf guna menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan pemanfaatannya bagi umat.

​FGD dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan MUI Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Jawa Tengah. MoU ini mencakup kolaborasi dalam pendataan, sosialisasi, serta pendampingan teknis di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, dan Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji. Turut hadir pula perwakilan dari berbagai organisasi Islam di Jawa Tengah, antara lain pengurus Perguruan Tinggi Islam di Kota Semarang, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng, Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jateng, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jateng, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jateng, IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Jateng, serta pengurus Masjid Agung Jawa Tengah, Masjid Agung Semarang, dan Masjid Raya Baiturrahman Semarang.

Baca Juga:  Menteri Nusron Bicara Soal Pertanahan dan Tata Ruang di Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Gelombang II: Kolaborasi Dengan Pemda Mutlak

​Melalui diskusi ini, para peserta menggali berbagai kendala dan solusi di lapangan, seperti keterbatasan dokumen legal, pemahaman masyarakat tentang wakaf, hingga perlunya sinergi lintas sektor. FGD ini menjadi langkah awal untuk membangun peta jalan bersama dalam menertibkan tanah wakaf agar lebih terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

​Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah dapat berjalan lebih sistematis, cepat, dan akuntabel, serta menjadi model kolaborasi wakaf nasional yang inspiratif.

​#kanwilbpnjateng
​#IndonesiaLengkap
​#ATRBPNKiniLebihBaik
​#ATRBPNMajudanModern
​#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah
“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan
Lapas Indramayu Beri Apresiasi Pegawai Teladan Pada Apel Pagi
Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah
Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025
Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:03

Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:01

Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:57

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Berita Terbaru