Kades: Akan Panggil Segera Jika Pemilik SJB Pulang Dari Umroh

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah

Kontroversial antara SJB dengan masyarakat Tanjungrejo kecamatan Margoyoso kabupaten Pati kini mulai mendapat perhatian dari Dinas-dinas terkait.

SJB( Surya Jaya Beton) yang berdiri kurang lebih Empat puluh tahun diduga tidak memiliki ijin tertulis dari warga sekitar/ijin lingkungan. Kini warga masyarakat menjerit atas dampak yang didapatkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak tersebut merupakan hal yang sangat menghawatirkan antara lain, Polusi udara, jalan rusak dan kebisingan.

Hal tersesbut keluh kesah yang dialami oleh warga masyarakat. Kepala desa akan segera menindaklanjuti mengklarifikasi kepihak pemilik SJB. Sebelumnya Kepala Desa memanggil orang kepercayaan SJB setelah adanya viral pemberitaan, namun saat itu orang kepercayaan belum dapat memberikan jawaban dikarenakan pemilik SJB saat ini sedang melakukan Umroh dan menunggu pulang. Setelah itu pihak dirinya(Kades) akan memberikan undangan/memanggil pemiliknya.” Ungkap Kepala Desa di aula kantor desa kepada awak media, Dishub dan warga

Baca Juga:  Giat Rutin, Satlantas Polres Rembang Melakukan Pembinaan Kawula Muda Lalui Gerakan Pramuka

Lanjut Kepala Desa mengungkapkan, semenjak dirinya menjabat sebagai kepala desa dirinya tidak tau menahu terkait perijinan lingkungan (Amdal) maupun ijin didesa.

Menurutnya, SJB yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut tidak memiliki ijin lingkungan dan desa.

Selain Kepala Desa, Kadus wilayah SJB juga menyampaikan, jika SJB tidak adanya ijin warga lingkungan sekitar.” tambah tuturnya

Bersambung……
( Team)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru