Kades: Akan Panggil Segera Jika Pemilik SJB Pulang Dari Umroh

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah

Kontroversial antara SJB dengan masyarakat Tanjungrejo kecamatan Margoyoso kabupaten Pati kini mulai mendapat perhatian dari Dinas-dinas terkait.

SJB( Surya Jaya Beton) yang berdiri kurang lebih Empat puluh tahun diduga tidak memiliki ijin tertulis dari warga sekitar/ijin lingkungan. Kini warga masyarakat menjerit atas dampak yang didapatkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak tersebut merupakan hal yang sangat menghawatirkan antara lain, Polusi udara, jalan rusak dan kebisingan.

Hal tersesbut keluh kesah yang dialami oleh warga masyarakat. Kepala desa akan segera menindaklanjuti mengklarifikasi kepihak pemilik SJB. Sebelumnya Kepala Desa memanggil orang kepercayaan SJB setelah adanya viral pemberitaan, namun saat itu orang kepercayaan belum dapat memberikan jawaban dikarenakan pemilik SJB saat ini sedang melakukan Umroh dan menunggu pulang. Setelah itu pihak dirinya(Kades) akan memberikan undangan/memanggil pemiliknya.” Ungkap Kepala Desa di aula kantor desa kepada awak media, Dishub dan warga

Baca Juga:  Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Indramayu Tebar Ribuan Bibit Lele Mutiara

Lanjut Kepala Desa mengungkapkan, semenjak dirinya menjabat sebagai kepala desa dirinya tidak tau menahu terkait perijinan lingkungan (Amdal) maupun ijin didesa.

Menurutnya, SJB yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut tidak memiliki ijin lingkungan dan desa.

Selain Kepala Desa, Kadus wilayah SJB juga menyampaikan, jika SJB tidak adanya ijin warga lingkungan sekitar.” tambah tuturnya

Bersambung……
( Team)

Berita Terkait

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah
“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan
Lapas Indramayu Beri Apresiasi Pegawai Teladan Pada Apel Pagi
Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah
Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025
Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:03

Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:01

Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:57

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Berita Terbaru