Kades: Akan Panggil Segera Jika Pemilik SJB Pulang Dari Umroh

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah

Kontroversial antara SJB dengan masyarakat Tanjungrejo kecamatan Margoyoso kabupaten Pati kini mulai mendapat perhatian dari Dinas-dinas terkait.

SJB( Surya Jaya Beton) yang berdiri kurang lebih Empat puluh tahun diduga tidak memiliki ijin tertulis dari warga sekitar/ijin lingkungan. Kini warga masyarakat menjerit atas dampak yang didapatkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak tersebut merupakan hal yang sangat menghawatirkan antara lain, Polusi udara, jalan rusak dan kebisingan.

Hal tersesbut keluh kesah yang dialami oleh warga masyarakat. Kepala desa akan segera menindaklanjuti mengklarifikasi kepihak pemilik SJB. Sebelumnya Kepala Desa memanggil orang kepercayaan SJB setelah adanya viral pemberitaan, namun saat itu orang kepercayaan belum dapat memberikan jawaban dikarenakan pemilik SJB saat ini sedang melakukan Umroh dan menunggu pulang. Setelah itu pihak dirinya(Kades) akan memberikan undangan/memanggil pemiliknya.” Ungkap Kepala Desa di aula kantor desa kepada awak media, Dishub dan warga

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Blora Serahkan Sertipikat Hak Pakai Aset Negara kepada Kodim 0721 Blora

Lanjut Kepala Desa mengungkapkan, semenjak dirinya menjabat sebagai kepala desa dirinya tidak tau menahu terkait perijinan lingkungan (Amdal) maupun ijin didesa.

Menurutnya, SJB yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut tidak memiliki ijin lingkungan dan desa.

Selain Kepala Desa, Kadus wilayah SJB juga menyampaikan, jika SJB tidak adanya ijin warga lingkungan sekitar.” tambah tuturnya

Bersambung……
( Team)

Berita Terkait

Lapas Indramayu Dorong Karya Warga Binaan Berkualitas Ekspor Lewat Coir Shade
Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Dandim 0616/Indramayu Tegaskan Komitmen TNI Kawal Koperasi Desa Merah Putih
Kabulog Indramayu Apip Wijaya: Pengadaan Beras Bulog Sudah Lebih dari 50% Target, Stok Pangan Aman hingga Panen Berikutnya
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:33

Lapas Indramayu Dorong Karya Warga Binaan Berkualitas Ekspor Lewat Coir Shade

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:33

Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:32

Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:31

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:29

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:43

Dandim 0616/Indramayu Tegaskan Komitmen TNI Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:13

Kabulog Indramayu Apip Wijaya: Pengadaan Beras Bulog Sudah Lebih dari 50% Target, Stok Pangan Aman hingga Panen Berikutnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:32

Kuwu Lobener Lor Wahid Apresiasi Kunjungan Wamenko Pangan, Masyarakat Terima Bantuan Beras dan Harapkan Dukungan Irigasi

Berita Terbaru